Header Ads

Polisi Tangguhkan Penahanan Petani Majalengka

Portal Berita Terkini | Inforive .XYZ
Polisi Tangguhkan Penahanan Petani Majalengka

Polisi tangguhkan penahanan petani Majalengka – selamat datang di Inforive .XYZ | Portal Berita Terkini yang menyajikan kabar teraktual dan terbaru yang dimuat pada sub topik pembahasan Nasional dan Internasional.

20150205POLISI Topi 002 » Polisi Tangguhkan Penahanan Petani Majalengka

Bandung (ANTARA News) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangguhkan penahanan ketiga petani asal Kabupaten Majalengka yang diamankan saat unjuk rasa penolakan pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Majalengka, Kamis (17/11).

“Ketiga tersangka kami tangguhkan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis.

Ia mengatakan penangguhan ketiga tersangka, yakni Carsiman (45), Sunadi (45), dan Darni (66), warga Desa Sukamuluya, Kecamatan Kertajati karena adanya permohonan dari keluarga dan sejumlah unsur lainnya.

Pertimbangan lainnya, lanjut dia, karena ketiga tersangka bersikap kooperatif dalam proses penyidikan polisi.

“Ada permohonan dari pihak keluarga, kami kabulkan penangguhan penahanannya karena mereka kooperatif kepada penyidik,” katanya.

Meskipun tidak ditahan, kata Yusri, ketiga tersangka tetap akan kembali dipanggil oleh Polda Jabar untuk pemeriksaan kasus hukumnya.

“Akan kami panggil kembali untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung sekaligus Kuasa Hukum ketiga tersangka, Arip Yogiawan, menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Jabar yang telah menangguhkan penahanan tiga petani tersebut.

“Kami mengapresiasi, kemarin kita mengajukan penahanannya, alhamdulillah sudah ditangguhkan,” katanya.

Editor: Ruslan Burhani

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Sumber: http://www.antaranews.com
Kabar terkini tentang Polisi tangguhkan penahanan petani Majalengka ini semoga dapat memberikan ide dan inspirasi serta jangan lupa untuk bergabung dengan media sosial kami untuk memperoleh update terbaru terkait informasi Nasional dan Internasional.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.