Imigrasi Palembang Tangkap 10 WNA Iilegal Bekerja Di Proyek
Imigrasi Palembang tangkap 10 WNA iilegal bekerja di proyek – selamat datang di Inforive .XYZ | Portal Berita Terkini yang menyajikan kabar teraktual dan terbaru yang dimuat pada sub topik pembahasan Nasional dan Internasional.
Palembang (ANTARA News) – Kantor Imigrasi Klas I Palembang menangkap 10 orang WNA, terdiri sembilan WN China dan satu WN India dalam operasi penertiban di satu proyek pembangkit listrik tenaga uap, di Banyung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kepala Imigrasi Klas I Palembang, Budiono Setiawan, di Palembang, Kamis, mengatakan, penangkapan pada Rabu siang (18/1) ini setelah mendalami informasi dari masyarakat.
“Dari 10 orang itu diketahui tiga sudah overstay, satu orang memakai visa kunjungan dan lima orang memakai visa wisata dan satu orang WNA asal India menggunakan KITAS untuk wilayah kerja Jambi tapi malah bekerja di Banyung Lincir,” kata dia.
“Yang jelas pihak perusahaan juga akan dipanggil. Perlu diketahui, perusahaan memberikan pekerjaan ke kontraktor dan kontraktor memberikan pekerjaan ke subkontraktornya untuk mencarikan tenaga kerja. Bisa jadi perusahaan tidak tahu, tapi memang benar perusahaan ini perusahaan asal Tiongkok,” kata dia.
Pada 2016, Imigrasi Palembang telah menahan 33 orang WNA China, Myanmar, Malaysia, Bangladesh.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Sumber: http://www.antaranews.com
Kabar terkini tentang Imigrasi Palembang tangkap 10 WNA iilegal bekerja di proyek ini semoga dapat memberikan ide dan inspirasi serta jangan lupa untuk bergabung dengan media sosial kami untuk memperoleh update terbaru terkait informasi Nasional dan Internasional.

Post a Comment