Polisi Tangkap Bandar Sabu Melalui Undercover
Beritasumut.com-Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Poldasu menangkap bandar narkoba, Agung Riyan (38), warga Jalan Sekata, Medan, saat hendak bertransaksi dengan petugas yang menyaru sebagai pembeli di Jalan Mukhtar Basri, persis di depan Kampus UMSU, Kamis (29/09/2016) siang.
Alhasil, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dari tangan tersangka.
Kasubbid Penmas Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari undercover buy (penyamaran) yang dilakukan petugas.
"Kronologis penangkapan, anggota kita melalui informan melaksanakan undercover buy. Sebanyak 1 kilo sabu dipesan kepada tersangka Riyan dan disepakati untuk bertemu di Kafe Nazua," terang Nainggolan, Kamis (29/9) malam jam 19.00 wib.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Nias ini menjelaskan, setelah harga barang haram tersebut disepakati, kemudian tersangka menunjukkan sabu miliknya itu di kamar mandi salah satu ruko dekat kafe tersebut.
"Setelah bertemu, tersangka menunjukkan sabu miliknya yang diletakkan di kamar mandi ruko dekat kafe tersebut. Selanjutnya anggota dan tersangka atas petunjuk tersangka mengarah ke ruko tersebut dan di dalam kamar mandi ditemukan plastik yang berisikan shabu kurang lebih 1 kilo," jelasnya.
Setelah mendapatkan barang haram itu, kemudian petugas menanggkap tersangka dan membawanya ke Mapolda Sumut.(BS04)

Post a Comment