Header Ads

Gunakan fasilitas posyandu untuk kampanye, isteri Ahok ‘disemprit’ Panwaslu

LensaIndonesia.com
Gunakan fasilitas posyandu untuk kampanye, isteri Ahok ‘disemprit’ Panwaslu
Isteri Ahok, Veronica Tan. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Panwaslu Jakarta Timur menyampaikan temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh isteri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan. Pasalnya, Veronica menghadiri acara pembagian sumbangan dari Partai NasDem di Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Kamis (16/3/2017) lalu.

Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi menjelaskan informasi awal tidak ada kehadiran Veronica Tan di acara tersebut. Namun kenyataannya dia hadir disana serta sejumlah orang tak dikenal warga mengenakan baju kotak-kotak.

“Pada hari H ternyata dia (Veronica) datang, ada beberapa warga situ, warga luar ada, memakai baju identitas, kotak-kotak,” ujar Sahrozi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017) malam.

Saat pembagian sumbangan bubur dan biskuit untuk anak tersebut, sebagian warga Cipinang Melayu merasa keberatan. Mereka melapor kepada Panwascam Makasar.

“Kemudian panwascam membuat temuan dugaan pelanggaran. Dugaannnya menggunakan fasilitas pemerintah (posyandu),” ucap Sahrozi.

Untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Jakarta Timur akan memanggil liaison officer (LO) Partai Nasdem yang hadir saat pembagian sumbangan dan lurah Cipinang Melayu untuk dimintai klarifikasi. Nasdem merupakan partai pengusung pasangan nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

Sementara untuk pemanggilan lurah Cipinang Melayu, Panwaslu Jakarta Timur akan memastikan apakah kegiatan posyandu tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dan apakah pihak kelurahan sebelumnya telah berkoordinasi terkait kehadiran Veronica.

“Kami nanti lihat niatnya datang ke situ apa, ini kan dalam masa kampanye. Apalagi dia itu ibu gubernur, datang ke situ kan pasti ada maksud. Maksud ini yang kami gali,” kata Sahrozi.@kmp/licom

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.