Header Ads

Pengacara Gunawan : Masih Ada Pintu Maaf Untuk Chin Chin

deliknews.com
Pengacara Gunawan : Masih Ada Pintu Maaf Untuk Chin Chin

Surabaya – Pintu perselisihan antara Gunawan Angkawidjaya dan Trisulowati Yusuf alias Chin Chin, sepertinya dapat terbuka jika Chin Chin bersedia secara ikhlas meminta maaf pada Gunawan, orang yang pernah singgah dihati Chin Chin selama 20 tahun lamannya. 

Hal itu dikatakan Teguh Suharto Utomo, penasehat hukum Gunawan Angkawidjaya usai melaporkan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin, atas kasus dugaan penggelapan dokumen sertifikat Rumah Toko Royal Palace, Sidoarjo di Polda Jatim. 

“Apabila Chin Chin mau minta maaf scara ikhlas, maka Gunawan pun akan memaafkan, walaupun telah dirugikann secara materi begitu luar biasa. Bukan malah mencari pembenaran yang berbelit-belit dan tidak mengakuinya. Pak Gun hanya ingin melihat anak-anaknya bahagia,” kata Teguh kepada deliknews.com, Sabtu (21/01). 

Menurut Teguh, perbuatan Chin Chin sangat disesalkan, karena terjebak janji manis dan angin surga dari orang-orang disekitarnya yang hanya memanfaatkan kasus ini untuk mencari popularitas di media masa, tanpa berfikir arif dan bijaksana dengan memberikan pencerdasan. 

“Saya sangat kasihan melihat Chin Chin dipermainkan,  dibuat wayang oleh orang-orang disekitarnya, disuruh kesana-kemari, bahkan dibuat layaknya seperti artis. Mengapa Chin Chin tidak mencari solusi dengan meminta maaf pada Pak Gun. yang saat ini masih berstatus suaminya Chin Chin,” ungkapnya. 

Teguh juga berpendapat, bahwa penasehat hukum Chin Chin sudah terlalu jauh mempermainkan masa depan kliennya dengan berbicara ngelantur di hadapan media massa dan mengobral opini-opini pribadi yang tidak jelas arahnya. 

“Saya pribadi sangat prihatin dengan nasib masa depan saudari Trisulowati. Kasihan betul, seharusnya kuasa hukum itu fungsinya sebagai penasihat hukum bukan sebagai pesilat hukum. Nasib sendiri yang dibuat spekulasi tidak apa, Jangan nasib kliennya,” pungkas Teguh, yang berjanji akan melakukan yang terbaik jika Chin-Chin meminta maaf kepada Gunawan. 

Untuk diketahui, Chin Chin dilaporkan Gunawan Angka Widjaja, suaminya, atas dugaan pencurian dengan pemberatan dan penggelapan dokumen PT Blauran Cahaya Mulia, sesuai pasal 363 jo 367 ayat (2) KUHP dan pasal 374 jo 376 KUHP. 

Terbaru, Chin Chin kembali berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus dugaan penggelapan dokumen sertifikat Rumah Toko (Ruko) Royal Palace, Sidoarjo. (Han/Son).

REKOMENDASI :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.