Header Ads

Cegah korupsi, KPK akan luncurkan Elektronik LHKPN 2017

LensaIndonesia.com
Cegah korupsi, KPK akan luncurkan Elektronik LHKPN 2017
Ilustrasi KPK. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengintegrasikan sistem pencegahan dan penindakan praktik korupsi di Indonesia pada tahun ini.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menerangkan, bahwa pencegahan dibagi dalam beberapa hal. Misalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mulai dari pendaftaraan, sampai penanganan gratifikasi. Hal ini menjadi salah satu konsen lembaga anti rasuah ini.

“Kami 3001 LHKPN. Hanya 75 persen dan KPK menerapkan target kepatuhan 80 persen pada 2017,” ujar Syarif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Terkait khusus masalah gratifikasi, lanjut Syarif, pihaknya berencana untuk meluncurkan elektronik LHKPN 2017.

“Uji coba sudah diminta Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) akan segera dilakukan,” ungkapnya.

KPK juga menerapkan langkah pengendalian gratifikasi yakni bekerjasama dengan kementerian dan lembaga guna mencegah praktik korupsi.

“Kalau bisa dilihat jumlah kontribusi gratifikasi 2005-2015 betul-betul yang melapor,” terang [email protected]

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.