Header Ads

Pemkab Dairi Komitmen Dorong Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan

Portal Berita Sumatera Utara
Pemkab Dairi Komitmen Dorong Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan
Beritasumut.com-Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi SH mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan program strategis nasional Undang Undang No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Dairi.
 
“Beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh SKPD untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja lepas dan non pns dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi SH kepada beritasumut.com, Kamis (24/11/2016).
 
“Pada sesi Coffee Morning setiap Senin, silahkan bergabung untuk memberikan pemahaman kepada seluruh SKPD sehingga lebih faham atas peraturan BPJS Ketenagakerjaan yang bersifat wajib ini,” imbuh Irwansyah seraya meminta kepada seluruh SKPD yang belum mendaftarkan tenaga Non PNS untuk menindaklanjuti himbauan yang sudah disampaikan melalui Sekretaris Daerah. Pihaknya juga menghimbau selain Non PNS seperti kalangan usaha, perusahaan, sekolah swasta, bahkan pra petani, pedagang dan seluruh pekerja sektor informal lainnya untuk masuk menjadi peserta.
 
“Saya minta semua pekerja mendapatkan perlindungan. Kewajiban perusahaan dan kewajiban pekerja harus berjalan bersama-sama karena sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, setiap tenaga kerja atau buruh dan keluarganya berhak memperoleh jaminan sosial tenaga kerja," katanya.
 
Wakil Bupati menilai masyarakat pekerja masih dapat  menjangkau pembayaan iuran yang relative murah sehingga para petani sekalipun  akan dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 
 
“Saya kira cukup murah dan terjangkau,” jelas Wakil Bupati menanggapi pemaparan Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang yang sebelumnya menjelaskan, hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan maka pekerja sektor informal dapat menjadi peserta dimana akan mendapatkan jaminan kematian Rp 24 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja, apabila meninggal dalam tugas 48 kali gaji ditambah santunan berkala 24 bulan Rp4,8 juta dan ditambah lagi uang kubur Rp3 Juta, plus beasiswa untuk satu orang anak Rp12 juta.
 
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengingatkan kontraktor proyek yang melaksanakan jasa konstruksi lewat dana APBD/ APBN, agar  melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Diminta agar proyek APBD tahun 2016 seluruhnya bersih, patuh terhadap ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Sanco Simanullang ST MT didampingi Ricky Fernandes Pardede berterima kasih kepada Pemkab Dairi atas perhatian dan dukungannya dalam pelaksanaan jaminan sosial. “Bagi honor SKPD yang sudah mendaftar kami ucapkan terima kasih, bagi yang belum daftar kami mohon kembali untuk mengirimkan data ke kantor kami dan seterusnya untuk dikeluarkan tagihan iuran sehingga dapat dikeluarkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sanco Manullang.
 
Hingga saat ini, pihaknya mencatat masih ada beberapa SKPD yang belum mendaftarkan Non PNS nya dalam BPJS Ketenagakerjaan Karo  seperti honorer komite dan Non PNS Dinas Pendidikan yang jumlahnya cukup banyak, Dinas Pasar, sebagian Satpol PP, Dinas Pariwisata, Perhubungan, Aparat Desa dan lainnya. (BS02)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.