Asyik Nyabu Dirumah, 3 Warga Wonokromo Diringkus Polisi
Surabaya – Tiga orang pengguna Narkotika Golongan I jenis Sabu-Sabu ditangkap Anggota Crime Hunter Polsek Wonokromo Surabaya. Mereka adalah Kancil Pratowo, Sultan Abdurahman dan Munir. Ketiganya tercatat sebagai warga Jalan DKA Tegal Nomor 59 Wonokromo Surabaya.
Hasil penangkapan ketiga pengguna Shabu tersebut diakui oleh Kapolsek Wonokromo, Kompol Muhammad Mahmud sebagai hasil kerjasama dengan masyarakat yang baik, dengan telah menginformasikan tentang adanya penyalahgunaan kristal haram tersebut.
“Setelah menndapat informasi dari masyarakat, yang kemudian kita tindak lanjuti, akhirnya ketiga tersangka bisa dibekuk Sabtu sore, 19 November, sekitar pukul 15.30 WIB, disebuah kost dikawasan tersebut,” ungkap Mahmud, Minggu (20/11).
Setelah menangkap ketiga pengguna Sabu, petugas masih terus melakukan pengembangan mencari tau asal Sabu-Sabu tersebut. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 132 ayat (1) UU RI no 35/2009 tentang narkotika. (Asb/Son)

Post a Comment