13 Hakim PN Surabaya Ikut Eksaminasi Jabatan Baru
Surabaya – Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terlihat sepi lantaran ditinggal 13 hakimnya mengikuti eksaminasi untuk jabatan baru sebagai hakim tinggi dari Mahkamah Agung (MA), Senin (21/11).
Akibat banyaknya hakim yang mengikuti ujian kenaikan pangkat tersebut, membuat sejumlah persidangan tertunda. Sehingga, sejumlah tahanan terpaksa gagal mengikuti persidangannya.
Dari Sembilan ruang sidang yang ada, hanya ruang sidang Candra yang terlihat penuh sesak dihadiri pengunjung dan awak media karena menyidangkan gugatan praperadilan atas kasus Dahlan Iskan. Selebihnya delapan ruang sidang lainnya terlihat kosong melompong.
Kejaksaan Negeri Surabaya yang membawa 40 tahanan dan kejari Tanjung Perak 15 tahanan, terpaksa banyak membatalkan sidangnya karena tidak ada majelis hakimnya.
Sejumlah Jaksa yang ditemui mengaku, menyadari kondisi ini karena sebelumnya sudah mendapat pemberitahuan mengenai adanya sejumlah hakim yang akan mengikuti eksaminasi.
“Tidak ada hakim yang bolos, namun ada 13 hakim senior yang sedang mengikuti ujian eksaminasi agar dapat di promosikan ke hakim tinggi,” ujar Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya, Soejatmiko.
Dikatakan Soejatmiko, eksaminasi itu sudah diajukan pihaknya beberapa waktu lalu, dan ternyata dari 13 nama yang diusulkan semuanya disetujui.
“Sekarang mereka sedang mengikuti eksaminasi untuk dipromosikan ke hakim tinggi. Eksaminasi ini dalam rangka ujian layaknya fit and propert test seperti yang saya alami dulu,” kata Soejatmiko.
Soejatmiko juga menjelaskan bahwa syarat untuk mengikuti eksaminasi itu antara lain, pangkat sudah mencukupi, track recordnya baik, dan yang bersangkutan bersedia untuk diporomosikan.
Namun sayangnya Soejatmiko lupa siapa saja dari ketiga belas hakim senior yang mendapat promosi menjadi hakim tinggi.
“Maaf, tidak hapal, seingat saya ada Pak Sigit Sutriono, Sigit Sutanto, Bayu Dwi Winarko, Rochmat, Ari Dewantara, dan lain-lain lah,” pungkas Soejatmiko yang pernah mengajak seluruh lapisan personil yang bertugas di PN Surabaya agar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik terhadap para pencari keadilan, sesuai standar yang telah diberikan oleh Mahkamah Agung. (Han/Son)

Post a Comment