Header Ads

Tuduhan penipuan, Charly Van Houten kembali dilaporkan polisi

LensaIndonesia.com
Tuduhan penipuan, Charly Van Houten kembali dilaporkan polisi
Vokalis Setia Band, Charly Van Houten. Foto: Istimewa

LENSAINDONESIA.COM: Musisi yang juga vokalis Setia Band Charly Van Houten kembali dilaporkan ke Kepolisian Polda Jawa Barat.

Charly dilaporkan dengan dugaan penipuan atas kerjasama proses arransmen, mixing, dan mastering album ‘Ketika Cinta Jatuh Cinta’.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelapor dari Yayasan Bhakti Anak Negeri beralamat di Kabupaten Bandung.

Kata dia, Yayasan ini bekerjasama dengan Charly untuk arransemen 13 lagu. Namun, kontrak kerjasama kedua belah pihak diduga tidak berjalan lancar.

“Kedua pihak kerjasama untuk kompilasi 12 lagu dan satu lagi dari pelapor. Terlapor (Charly) mendapat imbalan jasa sebesar Rp 300 juta,” kata Yusri di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Rabu (28/09/2016).

Yusri menambahkan, merasa tidak sesuai dengan kontrak kerjasama, Yayasan Bhakti Anak Negeri akhirnya melaporkan ke Polda Jabar.

“Jadi total kerugiannya Rp 309 juta. Karena merasa dirugikan, yayasan itu melapor ke Polda Jawa Barat,” ucap Yusri.@LI-13

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.