Header Ads

Sudding: MKD anggap kasus “Papa Minta Saham” tak cukup bukti

Politik – LensaIndonesia.com
Sudding: MKD anggap kasus “Papa Minta Saham” tak cukup bukti
Setya Novanto, Ketua Fraksi DPR RI dipulihkan nama baiknya oleh MKD. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifudin Sudding membenarkan bila ada surat pemulihan nama baik bagi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).

“Iya sudah, kemarin. Jadi memang ada rapat di MKD menindaklanjuti permohonan Setnov ke MKD untuk PK terhadap proses persidangan yang menggunakan bukti rekaman. Ternyata sesuai dengan MK bahwa bukti rekaman tidak bisa dijadikan alat bukti. Rekaman itu tidak sah dan tidak mengikat,” ujar Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Menurut Sudding atas dasar itulah MKD menganggap tidak ada cukup bukti proses persidangan MKD dan memulihkan harkat martabat Setnov atau pihak-pihak lain.

“Kami MKD tidak mempunyai wewenang untuk melakukan mengumumkan ke Publik,” [email protected]

loading...

Berita SebelumnyaDivonis 4 tahun dalam kasus Narkoba, cewek cantik ini langsung menangis
Berita SelanjutnyaBawa clurit dan kunci T modifikasi, bandit Curanmor terjaring razia

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.