Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Bansos, PNS Cantik Kab Bangka Bakal Jadi Tersangka

Adapun dana yang tidak bisa dipertanggung jawabkan oleh Selvi adalah dana bantuan sosial kematian tahun 2015 yang lalu sejumlah Rp. 1,9 Milyar di Dinas DPPKAD kabupaten Bangka.
Selvi pernah menjabat bendahara di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten Bangka itu sekarang dibidik menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka saat ditemui dikantornya pada Jumat (16/9/2016) membenarkan bahwa pihak Kejari kab.Bangka sudah mengambil langkah langkah yang tepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus dana Bansos ini.
“Silahkan tanya pak Kepala Seksi Intel ya Bang untuk jelasnya,” terang Kajari Supardi SH
Sementara itu Kasi Intel Kejari Bangka Yoga Pamungkas SH menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kab.Bangka sudah menaikan kasus temuan BPK di Dinas DPPKAD kabupaten Bangka tersebut. “Kami sudah memeriksa beberapa PNS dilingkungan pemda Kabupaten Bangka pada beberapa hari yang lalu, dan pada hari ini Senin (19 /9/2016), penyidik memeriksa dua orang PNS dari Kab. Bangka serta besok Selasa (20/9) ada dua orang lagi PNS kab Bangka yang akan kita periksa,” jelas Kasi Intel kepada amunisinews.com melalui telepon.
Tetapi Yoga menolak saat diminta menyebut nama PNS yang diperiksa.”Maaf mas, namanya saya rahasiakan”, terang Yoga dengan ramah.
Saat disinggung mengenai ada pengembalian uang negara oleh Selvi, Yoga katakan belum mendapat laporan mengenai pengembalian kerugian negara. “Dari awal laporan, dikembalikan atau tidak, pidananya tetap lanjut,” tegas Yoga lagi
” Saat ini kita masih melakukan Puldata lah itu. Kan belum boleh diekspos. Kita lihat dulu kejadiannya gimana, kesalahannya apa,” tukas Yoga seijin Kajari..(man)
(Visited 7 times, 7 visits today)

Post a Comment