Uang Milyar Ludes, Proyek tak Selesai
Dobo - Proyek pembanguan jalan di Kota Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru tak kunjung selesai, padahal ratusan milyar rupiah telah dikucurkan.
Kedua proyek bermasalah tersebut yaitu paket jalan Pemda-Dok Kelurahan Galay Dubu dan paket SMAN 3 Dobo-Bandara Rar Gwamar Desa Wangel Kecamatan Pulau-pulau Aru . Pengerjaannya ternyata tak memenuhi syarat teknis.
Anehnya, kedua paket yang bermasalah tersebut justru dikerjakan oleh CV Arua Buana Pratama milik Shikoa, kerabat Bupati Aru Johan Gonga. Perusahaan tersebut memenangkan proses lelang proyek dimaksud sebagaimana tercantum dalam website LPSE Kabupaten Kepulauan Aru.
Tercatat anggaran yang telah dikucurkan sebanyal Rp 2,75 milyar yang terdiri dari paket Pemda-Dok Kelurahan Galay Dubu sebesar Rp 750 juta dan paket ruas jalan Rabiajala-SMAN 3 Dobo-Bandara Rar Gwamar sebesar Rp 2,185 milyar.
PantauanSiwalima material pasir yang digunakan untuk ruas jalan Pemda-Dok tidak sesuai syarat teknis yakni material sirtu tetapi menggunaan pasir pantai.
Sementara untuk pekerjaan tanah ruas jalan Rabiajala-SMAN 3 Dobo-Bandara Rar Gwamar bersifat pekerjaan pengupasan permukaan tanah sementara spesifikasi teknis pekerjaan yang diamanatkan dalam dokumen perencanaan adalah pemotongan tanah dan penimbunan.
“Dalam perencanaannya seharusnya ruas jalan Rabiajala-SMAN 3 Dobo-Bandara Rar Gwamar ada pemotongan tanah dan penimbunan, namun yang terjadi ini jalan sudah sama dengan sirkuit motor cross,” ujar salah satu warga setempat yang enggan namanya dikorankan.
Kasus ini, sudah pernah menjadi sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Aru. Bahkan DPRD telah meninjau lokasi kedua ruas jalan dimaksud. Namun rencana pemanggilan Shikoa tak pernah terealisasi hingga saat ini. Kabarnya, DPRD selalu beralasan, anggota berada di luar daerah dalam menjalankan kegiatan partai maupun kegiatan DPRD sendiri.
Rencana Teknis
Sementara itu, salah satu Konsultan Pembangunan, Thobyhend Sahureka menilai proyek jalan yang dikerjakan di Kabupaten Kepulauan Aru itu masuk kategori bermasalah jika pekerjaanya tidak sesuai dengan rencana teknisnya.
“Kita harus lihat dulu rencana teknisnya seperti apa karena proyek itu masuk kategori bermasalah jika pekerjaan yang dilakukan di lapangan itu tidak sesuai dengan rencana teknisnya,” ungkap Sahureka, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (10/4).
Dikatakan, jika spesifikasi pekerjaannya memungkinkan untuk menggunakan pasir karang yang diambil dari tepi pantai, karena mungkin tergantung dari struktur tanahnya.
“Harus dilihat betul rencana teknis dulu, proyek yang dikerjakan itu harus sesuai rencana teknis dan hal ini yang harus diperhatikan benar oleh konsultan pengawas pada proyek tersebut karena dikuatirkan proyek tersebut bermasalah dan bisa bermuara pada proses hukum,” ujarnya. (S-16/S-25)

Post a Comment