Header Ads

Uang Milyar Ludes, Proyek tak Selesai

siwalimanews.com
Uang Milyar Ludes, Proyek tak Selesai

Dobo - Proyek pembanguan jalan di Kota Dobo, ibukota Kabupaten Kepulauan Aru tak kunjung selesai, padahal ratusan milyar rupiah telah dikucurkan.

Kedua  proyek bermasalah tersebut yaitu paket jalan Pemda-Dok Kelurahan Galay Dubu dan paket SMAN 3 Dobo-Bandara Rar Gwamar Desa Wangel Kecamatan Pulau-pulau Aru . Pengerjaannya ternyata tak memenuhi syarat teknis.

Anehnya, kedua paket yang bermasalah tersebut jus­tru dikerjakan oleh CV Arua Buana Pratama milik Shikoa, kerabat Bupati Aru Johan Gonga. Perusahaan tersebut meme­nangkan proses lelang proyek dimaksud sebagaimana tercantum dalam website LPSE Kabupaten Kepulauan Aru.

Tercatat anggaran yang telah dikucurkan sebanyal Rp 2,75 milyar yang terdiri dari paket Pemda-Dok Kelurahan Galay Dubu sebesar Rp 750 juta dan paket ruas jalan Rabiajala-SMAN 3 Dobo-Bandara Rar Gwamar sebesar Rp 2,185 milyar.

PantauanSiwalima material pasir yang digunakan untuk ruas jalan Pemda-Dok tidak sesuai syarat teknis yakni material sirtu tetapi menggunaan pasir pantai.

Sementara untuk pekerjaan tanah ruas jalan Rabiajala-SMAN 3 Dobo-Bandara Rar Gwamar  bersifat pekerjaan pengupa­san permukaan ta­nah semen­tara spesifikasi tek­nis peker­jaan yang diama­nat­kan dalam dokumen peren­canaan adalah pemotongan tanah dan penimbunan.

“Dalam perencanaannya seharusnya ruas jalan Rabia­jala-SMAN 3 Dobo-Bandara Rar Gwamar ada pemotongan tanah dan penimbunan, na­mun yang terjadi ini jalan sudah sama dengan sirkuit motor cross,” ujar salah satu war­ga setempat yang enggan namanya dikorankan.

Kasus ini, sudah pernah menjadi sorotan Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Aru. Bahkan DPRD telah meninjau lokasi kedua ruas jalan dimaksud. Namun ren­cana pemanggilan Shikoa tak pernah terealisasi hingga saat ini. Kabarnya, DPRD selalu beralasan, anggota berada di luar daerah dalam menjalan­kan kegiatan partai maupun kegiatan DPRD sendiri.

Rencana Teknis

Sementara itu, salah satu Konsultan Pembangunan, Thobyhend Sahureka menilai proyek jalan yang dikerjakan di Kabupaten Kepulauan Aru itu masuk kategori ber­ma­salah jika pekerjaanya tidak sesuai dengan rencana tek­nisnya.

“Kita harus lihat dulu ren­cana teknisnya seperti apa karena proyek itu masuk kate­gori bermasalah jika pekerjaan yang dilakukan di lapangan itu tidak sesuai dengan rencana teknisnya,” ungkap Sahu­reka, kepada Siwalima, me­lalui telepon selulernya, Senin (10/4).

Dikatakan, jika spesifikasi pekerjaannya memungkinkan untuk menggunakan pasir karang yang diambil dari tepi pantai, karena mungkin tergantung dari struktur tanahnya.

“Harus dilihat betul ren­cana teknis dulu, proyek yang dikerjakan itu harus sesuai rencana teknis dan hal ini yang harus diperhatikan be­nar oleh konsultan pengawas pada proyek tersebut karena dikuatirkan proyek tersebut bermasalah dan bisa bermuara pada proses hukum,” ujarnya.  (S-16/S-25)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.