Ini pembagian divisi KPU yang baru
Jajaran komisioner KPU 2017-2022. (LICOM/Yuanto) LENSAINDONESIA.COM: Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, (12/4/2017), memutuskan Hasyim Asy’ari sebagai unsur penyelenggara pemilu yang ditugaskan sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP).
“Unsur KPU sebagai anggota DKPP menetapkan saudara Hasyim Asy’ari sebagai unsur KPU anggota DKPP,” ujar Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari dalam keterangan persnya di media centre KPU, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Selain itu, lanjut Hasyim, rapat pleno juga memutuskan pembagian divisi sebagai pembagian tanggung jawab kinerja KPU.
Berikut penaggung jawab divisi kerja KPU:
1. Teknis Penyelenggara
Ketua: Ilham Saputra
Wakil: Hasyim Asy’ari
2. Perencanaan, Keuangan dan logistik
Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil: Viryan
3. Hukum dan Pengawasan
Ketua: Hasyim Asy’ari
Wakil: Evi Novida Ginting Manik
4. Sosialisasi, Pendidikan dan pengembangan SDM
Ketua: Wahyu Setiawan
Wakil: Ilham Saputra
5. Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan antar lembaga
Ketua: Viryan
Wakil: Pramono Ubaid Tanthowi
6. Umum, Rumah Tanggah dan Organisasi
Ketua: Evi Novida Ginting Manik
Wakil: Wahyu Setiawan.@yuanto

Post a Comment