Header Ads

PERSI Akui Fasilitas Laundry RS Masih Banyak Belum Terstandar

Portal Berita Sumatera Utara
PERSI Akui Fasilitas Laundry RS Masih Banyak Belum Terstandar
Beritasumut.com-Standar pelayanan rumah sakit seharusnya dapat menjadi perhatian, mengingat kebersihan merupakan salah satu komponen penting dalam unsur kesehatan. Salah satunya adalah fasilitas laundry yang dikelola pihak rumah sakit. Untuk itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumatera Utara (Sumut) mengakui, bahwasanya saat ini masih banyak fasilitas laundry rumah sakit (RS) di Sumut yang masih belum terstandar.
 
Hal ini dikatakan Ketua PERSI Sumut, dr Azwan Hakmi Lubis SpA MKes. Dirinya mengatakan, RS terakreditasi umumnya memang sudah memiliki nilai di atas 80. Meskipun begitu, tingginya nilai ini belum bisa menjamin fasilitas laundry sudah layak dan memadai. "Sebenarnya RS yang sudah terakreditasi idealnya fasilitas laundrynya sudah harus standar. Namun, memang belum semuanya," ujarnya, Rabu (08/03/2017).
 
Karenanya, sambung Azwan, PERSI terus berupaya fokus dalam peningkatan akreditasi RS di Sumut. "Hal ini sejalan guna meningkatkan mutu dan pelayanan, termasuk fasilitas laundry," sebutnya. Meskipun demikian, Azwan melanjutkan, pihaknya belum melihat secara langsung kondisi layanan laundry yang dinyatakan belum terstandar tersebut.
 
Karenanya dalam beberapa bulan ke depan, kata Azwan, PERSI akan mengadakan pelatihan bagi RS untuk standarisasi 'Laundry and Clean'. "PERSI belum melihat langsung, ini tugas Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS). Mereka yang mengawasi pelayanan, sarana dan prasarana di RS. Kita terus mendorong agar RS segera terakreditasi," tegasnya.
 
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sumut, Rinto Prabowo ketika dikonfirmasi menyampaikan belum mengetahui perihal fasilitas laundry RS yang belum terstandar. Karenanya ia mengaku masih akan mengecek datanya terlebih dahulu. "Saya cek dulu ya. Nanti kalau datanya sudah lengkap kita informasikan kepada wartawan," tandasnya singkat.
 
Informasi tambahan, belum semua RS di Indonesia memiliki manajemen laundry yang terstandar, padahal bahaya penularan kuman patogen lewat linen dan pakaian dapat mengakibatkan infeksi, bertambahnya waktu opname di RS, serta tambahan biaya perawatan bagi pasien.
 
Terkait aturan Pengelolaan Tempat Pencucian Linen (Laundry) telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 1204 tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Sayangnya, belum semua RS di Indonesia mengikuti akreditasi, sehingga mungkin belum mengetahui standar secara keseluruhan, atau terkendala masalah biaya operasional. Sementara itu, faktanya masih banyak rumah sakit yang tidak menyediakan pakaian untuk pasien rawat inap, bahkan masih ada RS yang mewajibkan pasien untuk membawa sendiri kain sarung sebagai alas saat melahirkan, untuk kemudian dibawa pulang dan dicuci sendiri oleh keluarga pasiennya. (BS03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.