Waduh !! Anggota KPPS Mamasa Tertangkap Tangan Lakukan Money Politic
Mamasa – Jelang pencoblosan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Barat ( Sulbar ). Sudah diwarnai dengan money Politic ( Politik uang ). Anehnya lagi pelaku money Politic dilakukan oleh penyelenggra pemilu tingkat kelurahan atau desa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KKPS ) Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa Provinsi Sulbar.
Kapolda Sulbar melalui Kabid Humas, AKBP H. Masyura dalam rilisnya menyebutkan, bahwa terduga pelaku money Politic itu di lakukan oleh okunum anggota KPPS yang diketahui bernama Arif alias bapak Amra (46). Dalam penangkapan tersangka ditangannya ditemukan uang tunai senilai 3.200.000 pecahan 100.000 sebanyak 32 lembar. Kuat dugaan uang itu akan dibagikan kepada masyarakat untuk memilih pasangan nomor urut Satu ( SDK-KALMA ).
“Pelaku diduga telah melakukan politik uang (Money politic) di wilayah Kel. Aralle dengan memberikan sejumlah uang kepada masyarakat sekitar untuk memilih salah satu paslon Cagub-Wagub Sulbar,”kata Kabid Humas Polda Sulbar dalam rilisnya. Minggu (11/2).
Perwira yang berpangkat dua melati itu mengaku dalam rilisnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah memberikan uang masing-masing sebanyak Rp. 100.000,- kepada18 orang masyarakat Kelurahan Aralle untuk memilih paslon nomor urut 1 yaitu SDK-KALMA.
“Dia sudah bagikan kepeda orang – orang sejumlah 18 orang berarti seluruhnya 1,8 juta. Pelaku memberikan amplop kepada warga untuk meminta agar Paslon nomor Satu di coblos SDK-KALMA,”ungkapnya.
Diungkapknnya, menurut pengakuan pelaku bahwa pemberian uang tersebut telah dilakukan sejak hari rabu malam tanggal 8 Februari 2017, yang dilakukan di wilayah Keurahan Aralle Kecamatan Aralle. Modus pelaku, akan memberikan uang sebanyak Rp. 100.000, kepada setiap orang apabila mau mencoblos salah satu Paslon Cagub-wagub Sulbar.
“Jika masyarakat mau dapat duit 100 ribu harus pilih nomor ururt 1. Kata pelaku jika ketemu setiap warga yang dipengaruinya,”tuturnya.
Berdasarkan investigasi Kepolsian Polres Mamasa. Pelaku mengaku bahwa duit yang diterima untuk dibagikan kepada warga Aralle diterima dari sorang wiraswasta yang diketahui bernama Harianto (36) dengan jumlah dana total 5 juta rupiah. Kata dia, dari Harianto kepada tersangka mengaku bahwa uang tersebut akan dibagiakn kepada warga bagi yang memilih Paslon nomor urut Satu.
“Uang itu awalnya dari pengusaha atas nama Harianto dengan jumlah 5 juta rupiah. Sang pengusaha meminta kepada pelaku agar pemilih dirahkan ke pasangan nomor urut Satu SDK- KALMA pada pencoblosan tanggal 15 Februri besok,”ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan Harianto, bahwa dirinya sebagai simpatisan yang ingin memenangkan pasangan Paslon nomor urut Satu SDK- KALMA. Dan uang itu kata dia, merupakan hasil dari penjualan kebun senilai 5 Juta rupiah.
“Harianto rela jual kebun hanya untuk memenangkan Paslon nomor ururt Satu SDK- KALMA, tapi lebih awal ditangkap oleh petugas,”tegasnya.
Masih Masyura, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan tersangka ARIF, mengaku telah membagikan uang sebanyak Rp. 1.800.000, kepada 18 orang warga masyarakat masing – masing menerima Rp. 100.000, dengan nama – nama sebagai berikut. Papa Ardi, Uti,Madi, Alo, Darma, Saso, Nurida, Sumarlin,Nahar, Bahrul, Ilham, Rahtiah, Dharma, Amra, Mama Amra, Papa Asriani, Jaruna dan Firman. Penagkapan tersangka selain uang tunai juga 2 buah Handpone merek Nokia. Dan uang itu ditangkap oleh petuga ditangan Arif dengan Uti.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan dan ditangani Panwaslu Kabupaten Mamasa dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamasa serta diasistensi oleh Bawaslu Provinsi Sulbar,”pungkasnya. (ady)

Post a Comment