Dua ASN Kapuas Hulu Di Tangkap Saber Pungli
PUTUSSIBAU-Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kapuas Hulu tertangkap tangan saat sedang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap pengendara kendaraan roda empat bermuatan yang melintasi Pos DLLAJ simpang Silat Kecamatan Silat Hilir, Jumat (10/2) sekira pukul 17.30 Wib.
Ketua Tim Saber Pungli Kapuas Hulu Kompol Dedi Setiawan mengatakan kedua pelaku tersebut terdiri dari SB dan RD. Untuk SB merupakan ASN di DLLAJ Dishub Kominfo Kapuas Hulu, sementara RD ASN di pemerintahan kecamatan Silat Hilir.
“Pelaku RD ini diminta oleh SB untuk membantunya dalam menjalankan tugas tersebut,”katanya Sabtu (11/2).
Dedi yang juga Wakapolres Kapuas Hulu ini menjelaskan, kesalahan SB adalah melaksanakan tugas tidak sesuai mekanisme yang ada seperti tidak memberikan karcis ke pengemudi kendaraan yang telah membayar, kemudian para pengemudi kendaraan juga diminta untuk membayar lebih, selanjutnya uang retribusi juga digunakan untuk memberikan retribusi kepada petugas kecamatan yang membantunya.
“Kalau untuk kesalahan RD ini dia bekerja membantu SB tanpa memiliki surat perintah tugas resmi,”katanya.
Lanjut Dedi, sesuai ketentuan hasil dari retribusi yang diperoleh dari petugas DLLAJ Dishub Kominfo Kapuas Hulu tersebut secara utuh harus disetorkan ke Kas Daerah (Kasda).
“Tarif kendaraan untuk Truk bermuatan Rp5 ribu, alat berat Rp10 ribu dan tarif lainnya,” tuturnya.
Lanjut Dedi, Pos DLLJ Simpang Silat masuk kedalam pemetaan titik-titik rawan terjadinya Pungli, tidak hanya DLLAJ Dishub Kominfo, pihaknya juga akan terus memantau instansi rawan lainnya seperti yang terkait dengan permasalahan Pendidikan, Penerbitan Izin, lintas batas, pelelangan jabatan dan internal kepolisian seperti Lantas dan sebagainya.
“Dari oprasi tangkap tangan itu kami mengamankan kedua Pelaku, Karcis dan Uang kertas Rp86 ribu, untuk saat ini kedua pelaku masih dimintai keterangan di Polres Kapuas Hulu,”ungkapnya.
Dikatakannya, terhadap kedua pelaku pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan kementrian/ lembaga serta kepala pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelaku Pungli sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Petugas DLLAJ Dishub Kominfo Kapuas Hulu SB mengatakan, dirinya sudah bertugas di Pos DLLAJ Simpang Silat mulai dari 2015 lalu.
“Untuk satu hari hasil retribusi sebanyak Rp200 an ribu perhari, untuk petugasnya ada dua orang,”katanya.
Ditambahkannya, untuk waktu bertugas mulai dari 05.30 Wib – 21.00 wib.Kendaraan yang banyak melintasi Pos DLLAJ Simpang Silat kebanyakan truk ekspedisi.
“Kedepan saya akan meminta kejelasan terkait mekanismenya kepada Dishub Kominfo Kapuas Hulu terkait karcis tersebut, sebelumnya saya sudah menyampaikannya hal itu,”pungkasnya.
(TF)

Post a Comment