Header Ads

Penggunaan Dana Desa Bajo Diduga Di Mark Up

deliknews.com
Penggunaan Dana Desa Bajo Diduga Di Mark Up
ilustrasi

Parimo – Pengelolaan dana desa (DD) di Desa Bajo Kecamatan Bolano tahun 2016 disorot oleh warga setempat. Diduga ada mafia penggunaan DD tahun 2016 dengan anggaran 800 juta lebih, sehingga pengelolah kegiatan dituding dimark-up.

Rusman salah seorang tokoh masyarakat Suku Bajo mengaku, bahwa dirinya sangat prihatin dengan pengelolahan DD  Desa Bajo yang diduga dimanfaatkan oleh oknum Sekretaris Desa Bajo. Kata Rusman, yang membeberkan akal- akalan mafia anggaran dalam Desa Bajo bahwa beberapa pekerjaan proyek yang menggunakan DD tahun 2016 diduga ada banyak penyalagunaan dana desa berdasarkan dengan Rancangan Anggaran Belanja ( RAB) tahun 2016 yang dikantonginya.

“Saya mengantongi copy-an RAB tahun 2016. Jadi saya tau sekali penggunaan dana itu,”terang Rusman.

Lebih lanjut Rusman menyebutkan, bahwa beberapa proyek seperti pembangunan infrastruktur dan tanggul dalam desa Bajo. Kata dia, ditemukan ada beberapa permainan harga sehingga terjadi mark-up. Rusman mencontohkan, harga besi, semen dan pengadaan material batu yang ada di Kecamatan Bolano sangat tidak relefan dengan harga dalam RAB yang dimiliki oleh Pemdes Bajo.

“Saya ambil salah satu contohnya sampai terjadi mark-up. Seperti harga besi di toko 80 ribu perbatang, sedangkan dalam RAB 136 ribu perbatang. Sementara harga semen dalam RAB seharga 85 ribu per sak sementara harga ditoko hanya 60 ribu sak.”kata Rusman kepada deliknews.com. Saat dihubungi via selularnya. Sabtu (24/12).

Tidak hanya itu, berdasarkan investigasinya dilapangan ditemukan pekerjaan talud penahan tanah pantai. Dalam RAB yang dimiliki bahwa pembangunan infrastruktur dibutuhkan 200 sak lebih semen. Namun yang terjadi sampai selesainya pekerjaan itu hanya menghabiskan 91 sak semen.

“Mau bagaimana hasil pekerjaan itu kalau tidak sesuai dengan RAB. Coba bayangkan dari 200 sak hanya digunakan 91 sak. Mau bagaimana hasil pekerjan itu, tentu akan tidak bertahan lama,”sebut Rusman.

Selain itu masih menurut Rusman, bahwa pengelolah anggaran dalam hal ini adalah koordinatornya Sekdes Bajo, diketahui sebagian buruh yang bekerja belum diberikan hak – haknya ( Gaji ). Hal ini perlu dipertanyakan apa alasan pengelolah anggaran tidak memberikan hak pekerjanya.

“Ada beberapa buruh pekerja saat ini belum menerima upah kerjanya tanpa alasan yang pasti dari pemerintah desa. Ini yang sangat disayangkan terjadi hak – haknya mereka tidak diberikan,”terang Rusman yang berharap agar penegak hukum bisa melihat langusng hasil pekerjaan di Desa Bajo yang menggunakan DD tahun 2016.

Sementara dihubungi ditepat yang terpisah, Sekdes Bajo, Suriono mengaku bahwa pembelian bahan bangunan memang tidak sesuai dengan RAB karena mengenai pemebelanjaan pihkanya harus ingklut dengan pajak PPN dan PPH.

“Semua pembelanjaan dilakukan PPK,  dan semua pembelanjaan kena pajak 10 persen. Makanya itu ada perbedaan harga,”kata Suriono kepada deliknews.com.

Suriono yang juga sebagai kordinator Tim Pelaksana Kegiatan Desa ( TPKD )  mengaku bahwa semua pekerjaan yang menggunakan DD sudah selesai bersaman dengan gaji tukang.

“Sudah tidak ada masalah semua pekerjaan didesa ini sudah selesai. Saya sebagai kordinator selalu melakukan dokumentasi saat pekerjaan itu berlangsung sebagai barang bukti pertanggung jawaban,”terangnya.   (ady)

REKOMENDASI :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.