Header Ads

Ketua DPRD Aru Akui Pernah Marahi Dinas Terkait

siwalimanews.com
Ketua DPRD Aru Akui Pernah Marahi Dinas Terkait

Ambon - Ketua DPRD Kabupaten Kepu­lauan Aru, Andreas Limbers mem­batah tidak pernah melakukan ancaman melalui telepon seluler terhadap staf Dinas Perindagkop Aru, terkait dengan permintaan alokasi konteiner melalui program kapal tol laut.

Walau begitu, politisi Partai Ge­rindra itu mengaku hanya memarahi Kepala Disperindagkop maupun stafnya karena alokasi konteiner yang tak merata,

Hal tersebut diungkapkan Limbers kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (28/12).

“Saya tidak pernah mengancam apalagi sampai tingkat untuk men­copot, Rudy Siwabessy dari jaba­tan­nya sebagai Kepala Disperin­dagkop hanya karena masalah alo­kasi konteinir yang saya dapat. Jabatan sebagai Ketua DPRD Aru, bukan untuk mengancam apalagi sampai ke tingkap mencopot sese­orang dari jabatannya apa lagi seorang kepada dinas, kewenangan itu ada pada bupati,” tandasnya.

Liembers mengaku pernah memarahi Kepala Disperindagkop maupun stafnya. “Kalau marah itu sebagai pengusaha hal yang wajar. Yang mana pengusaha lain bisa dapat alokasi konteiner dengan jumlah besar, kenapa saya tidak. Sebelum saya menjabat sebagai Ketua DPRD Aru, dari dulu juga semua orang di Kabupaten Aru ini sudah tahu saya ini seorang pengusaha,” ungkapnya.

Sementara terkait dengan sikap yang diambil oleh pimpinan DPC Gerinda Kabupaten Kepulauan Aru, Justus Refra yang menyurati Kepala Disperindagkop untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut, Liembers sangat menyesalkannya.

“Kita ini satu partai, seharusnya se­belum segala sesuatu yang diang­gap menimbulkan masalah keluar yang dilakukan oleh anggota partai­nya, maka selaku pimpinan DPC Gerindra Kabupaten Kepulauan Aru, Justus Refra harus mengundang atau memanggil saya untuk duduk bicara terkait dengan informasi ini. Tentu saya akan datang memberikan penjelasan terkait dengan informasi tersebut,” sesalnya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa yang dikonfirmasi Siwa­lima, Rabu (28/12), enggan untuk memberikan penjelasan. Lewerissa mengaku belum memperoleh infor­masi dari DPC. “Saya belum bisa berkomentar soal hal ini, karena saya belum mem­peroleh informasi  terkait masalah ini dari DPC Kabupaten Kepulauan Aru,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, Liembers yang juga pengusaha pemilik Toko Alva di Kota Dobo, dikabarkan men­dapat jatah kontener yang sangat banyak melebihi penguaha lain, namun dengan cara-cara tidak terpuji.

Akibatnya, Ketua DPC Partai Ge­rindra Kabupaten Kepulauan Aru langsung menyurati Kepala Dispe­rin­dagkop Kabupaten Kepulauan Aru Rudy Siwabessy. Surat yang ditandatangani Ketua DPC  Yustus Refra dan Wakil Sekretaris DPC VJ Walten bernomor MA-07/012-015/DPC-GERINDRA/2016 tertanggal 22 Desember 2016.

Dalam surat tersebut, DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Aru mempertanyakan kebenaran infor­masi jumlah konteiner yang diper­oleh A Liembers yang juga kader Partai Gerindra lebih banyak dari pengusaha lainnya.

“Mohon diberikan data pemba­gian jumlah konteiner kepada para pengusaha mulai dari tol laut per­tama sampai sekarang sebagai data perbandingan dengan yang diper­oleh Liembers. Jika benar hal ter­sebut, DPC Gerindra Aru meminta dasar aturan yang mendasari kebi­jakan. Apakah memang betul karena adanya tekanan dari yang bersang­kutan,” ungkap Yustus Refra.

DPC Gerindra Aru, kata Yustus se­suai surat tersebut, telah mene­rima in­formasi maupun laporan dari Sekre­taris Fraksi Gerindra S Angker yang menyatakan ada ancaman dari Liem­bers terhadap Kepala Disperin­dagkop.

“Sesuai laporan, adanya ancaman itu juga diakui Kepala Disperindagkop kepada anggota DPRDS Angker, E Mantaiborbir, D Lengam dan Camat Aru Tengah Timur M Siarukin di belakang kantor DPRD saat sidang paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi tentang pertangungja­waban APBD 2015. Kepala Disperin­dagkop mengatakan diancam oleh Liembers untuk mendapat konteiner 20 unit pada kapal tol laut kesekian. Kebenaran informasi maupun laporan tersebut semakin diperbuat dengan de­monstrasi yang dilakukan sekelom­pok warga pada 16 November lalu yang menyoroti adanya ancaman Liem­bers sebagai Ketua DPRD Aru untuk mendapat 20 unit konteiner melebih yang lain,” ungkap Yustus Refra.

Selain ancaman untuk mendapat 20 konteiner, menurut Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra dalam surat tersebut, sebelumnya beredar infor­masi adanya ancaman juga lewat saluran telepon untuk mendapatkan 16 konteiner yang dilakukan Liembers terhadap salah satu pegawai Dinas Perindagkop Aru.(S-25)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.