Ketua DPRD Aru Akui Pernah Marahi Dinas Terkait
Ambon - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Andreas Limbers membatah tidak pernah melakukan ancaman melalui telepon seluler terhadap staf Dinas Perindagkop Aru, terkait dengan permintaan alokasi konteiner melalui program kapal tol laut.
Walau begitu, politisi Partai Gerindra itu mengaku hanya memarahi Kepala Disperindagkop maupun stafnya karena alokasi konteiner yang tak merata,
Hal tersebut diungkapkan Limbers kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (28/12).
“Saya tidak pernah mengancam apalagi sampai tingkat untuk mencopot, Rudy Siwabessy dari jabatannya sebagai Kepala Disperindagkop hanya karena masalah alokasi konteinir yang saya dapat. Jabatan sebagai Ketua DPRD Aru, bukan untuk mengancam apalagi sampai ke tingkap mencopot seseorang dari jabatannya apa lagi seorang kepada dinas, kewenangan itu ada pada bupati,” tandasnya.
Liembers mengaku pernah memarahi Kepala Disperindagkop maupun stafnya. “Kalau marah itu sebagai pengusaha hal yang wajar. Yang mana pengusaha lain bisa dapat alokasi konteiner dengan jumlah besar, kenapa saya tidak. Sebelum saya menjabat sebagai Ketua DPRD Aru, dari dulu juga semua orang di Kabupaten Aru ini sudah tahu saya ini seorang pengusaha,” ungkapnya.
Sementara terkait dengan sikap yang diambil oleh pimpinan DPC Gerinda Kabupaten Kepulauan Aru, Justus Refra yang menyurati Kepala Disperindagkop untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut, Liembers sangat menyesalkannya.
“Kita ini satu partai, seharusnya sebelum segala sesuatu yang dianggap menimbulkan masalah keluar yang dilakukan oleh anggota partainya, maka selaku pimpinan DPC Gerindra Kabupaten Kepulauan Aru, Justus Refra harus mengundang atau memanggil saya untuk duduk bicara terkait dengan informasi ini. Tentu saya akan datang memberikan penjelasan terkait dengan informasi tersebut,” sesalnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku, Hendrik Lewerissa yang dikonfirmasi Siwalima, Rabu (28/12), enggan untuk memberikan penjelasan. Lewerissa mengaku belum memperoleh informasi dari DPC. “Saya belum bisa berkomentar soal hal ini, karena saya belum memperoleh informasi terkait masalah ini dari DPC Kabupaten Kepulauan Aru,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, Liembers yang juga pengusaha pemilik Toko Alva di Kota Dobo, dikabarkan mendapat jatah kontener yang sangat banyak melebihi penguaha lain, namun dengan cara-cara tidak terpuji.
Akibatnya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Aru langsung menyurati Kepala Disperindagkop Kabupaten Kepulauan Aru Rudy Siwabessy. Surat yang ditandatangani Ketua DPC Yustus Refra dan Wakil Sekretaris DPC VJ Walten bernomor MA-07/012-015/DPC-GERINDRA/2016 tertanggal 22 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, DPC Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Aru mempertanyakan kebenaran informasi jumlah konteiner yang diperoleh A Liembers yang juga kader Partai Gerindra lebih banyak dari pengusaha lainnya.
“Mohon diberikan data pembagian jumlah konteiner kepada para pengusaha mulai dari tol laut pertama sampai sekarang sebagai data perbandingan dengan yang diperoleh Liembers. Jika benar hal tersebut, DPC Gerindra Aru meminta dasar aturan yang mendasari kebijakan. Apakah memang betul karena adanya tekanan dari yang bersangkutan,” ungkap Yustus Refra.
DPC Gerindra Aru, kata Yustus sesuai surat tersebut, telah menerima informasi maupun laporan dari Sekretaris Fraksi Gerindra S Angker yang menyatakan ada ancaman dari Liembers terhadap Kepala Disperindagkop.
“Sesuai laporan, adanya ancaman itu juga diakui Kepala Disperindagkop kepada anggota DPRDS Angker, E Mantaiborbir, D Lengam dan Camat Aru Tengah Timur M Siarukin di belakang kantor DPRD saat sidang paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi tentang pertangungjawaban APBD 2015. Kepala Disperindagkop mengatakan diancam oleh Liembers untuk mendapat konteiner 20 unit pada kapal tol laut kesekian. Kebenaran informasi maupun laporan tersebut semakin diperbuat dengan demonstrasi yang dilakukan sekelompok warga pada 16 November lalu yang menyoroti adanya ancaman Liembers sebagai Ketua DPRD Aru untuk mendapat 20 unit konteiner melebih yang lain,” ungkap Yustus Refra.
Selain ancaman untuk mendapat 20 konteiner, menurut Ketua dan Sekretaris DPC Gerindra dalam surat tersebut, sebelumnya beredar informasi adanya ancaman juga lewat saluran telepon untuk mendapatkan 16 konteiner yang dilakukan Liembers terhadap salah satu pegawai Dinas Perindagkop Aru.(S-25)

Post a Comment