Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Di Timsel
Parimo Moutong – Kepala Kecamatan Tinombo Selatan ( Timsel ), Riswan mengeluhkan adanya tempat sabung ayam di Desa Maninili Kecamatan Tinombo Selatan. Keberadaan arena judi ayam itu sudah meresahkan masyarakat setempat, karena tidak satupun penegak hukum mampu menertibkan saran Judi itu.
Camat Timsel, Riswan menjelaskan, keberadaan arena sambungan ayam itu sudah lama berada di wilayah Kecamatan Tinombo Selatan. Dan sangat menganggu Kamtibmas.
“Arena sabung ayam sudah lama beroperasi diwilayah ini dan membuat masyarakat kesal dan resah, sebab berbagai cara telah dilakukan masyarakat untuk melarang agar perjudian ayam tidak kembali terjadi, namun para penjudi tetap tidak mengindahkan dan justru semakin ramai,” kata Riswan kepada deliknews.com
Menindak lanjuti banyaknya laporan masyarakat, kata Riswan, pihaknya pun langsung mengundang pihak Kepolisian untuk bersama ke arena dalam memberantas arena sabung ayam. Apalagi kata dia, arena tersebut berdekatan dengan pemukiman warga.
“Lokasi perkebunan warga yang dijadikan sebagai sarang perjudian sabung ayam yang hanya berjarak 50 meter dari pemukiman warga Desa Maninili.” sebutnya.
Riswan menilai, apabila perjuadian itu terus dibiarkan pastinya akan berdampak terjadinya tindak pidana kriminal, peredaran gelap narkoba dan minuman keras. Dengan demikian, aksi pembubaran itu yang dilakukan akan dapat memberi efek jera bagi para penjudi agar tidak mengulangi lagi.
“Setelah ini, kami akan undang semua mereka yang kendaraannya dibawa ke kantor Polisi. Sebagai pertimbangannya, setiap pelaku perjudian jika inginkan kendaraannya kembali usai diproses secara hukum, saya minta dari mereka kerja bakti di rumah ibadah,” tegasnya.
Dalam penggerebekan itu, satu barang bukti senjata tajam (Sajam) yang diduga milik para penjudi ditemukan disebuah kardus. Dan Petugas juga mengamankan sedikitnya 15 kendaraan sepeda motor dan dua unit mobil jenis Toyota Rush serta Avanza tengah terparkir di halaman rumah warga setempat dan diduga milik penjudi yang kabur.
Sementara Kapolsek Tinombo Selatan, Ipda. Bambang mengaku, adanya penggerebekan itu dilakukan setelah ada kerja sama kecamatan dengan pihak Kepolisian setempat. Dia mengaku, bahwa dalam penggerebekan adalah Camat Tinombo Selatan dan dibantu oleh anggota kepolisian.
“Mungkin camat yang pimpin karena saat itu saya tidak berada ditempat. Tetapi sebelumnya pak Camat telepon saya untuk meminta anggota untuk kerja sama dengan satpol PP,”sebutnya.
Dia mengaku, barang bukti seperti sepeda motor sudah diamankan oleh anggota kepolisian dan sekarang berada di Polsek Tinombo Selatan.
“Ada 7 unit motor yang ditinggal lari pemiliknya saat terjadi penggerebekan. Dan tetap kami akan lakukan penyelidikan terkait kasus ini,” tandasnya. (ady)

Post a Comment