Header Ads

PANTAS dapat Nomor Dua

siwalimanews.com
PANTAS dapat Nomor Dua

Ambon - Paulus Kastanya dan MAS Latuconsina, meluapkan kegembiraan bersama ratusan pendukungnya, dalam pengundian nomor urut, Selasa (25/10) malam.

Pasangan berjuluk PANTAS ini mem­peroleh nomor urut dua pada Pilkada Kota Ambon 2017, dalam undian yang digelar KPU Ambon, di Baileo Siwalima.

Nomor urut tersebut diperoleh pa­sangan PANTAS sesuai hasil rapat pleno KPU Kota Ambon dengan agenda pe­ngundian dan pengumuman nomor pasa­ngan calon Wali­kota dan Wakil Walikota Ambon.

Sementara Richard Louhe­na­pessy-Syarif Hadler (PA­PA­RISSA BARU) kebagian nomor urut 1.

Proses pengundian dipim­pinKetua KPU Marthinus Kaina­ma yang didampingi komisio­ner A Khalil Tianotak, Rieke Uruilal, Safrudin Layn dan ShaddekFuad.

Hadir juga Ketua Panwaslu Kota Ambon M Jen Latucon­sina, didampingi anggota Panwaslu Paulus Titaley dan Syaiful Lapulu.

Saat prosesi pengundian, PANTAS diberikan kesem­patan untuk lebih dulu meng­ambil nomor antrian oleh Ke­tua KPU. Saat pengambilan tersebut, PANTAS memper­oleh nomor antri 1, sementara PAPARISSA BARU nomor antri 2.

PANTAS pun kembali diberikan kesempatan untuk lebih dulu nomor urut. Poli pun yang mengambil amplop dalam kotak kaca, sementara Richard menyusul dibela­kangnya me­ngambil amplop yang tersisa.

Keduanya pun sama-sama membuka amplop tersebut dan PANTAS memperoleh nomor urut 2 dan PAPA­RISSA BARU 1.

Hasil tersebut langsung disambut pendukung PAN­TAS yang memben­tangkan sejumlah baliho dan pamflet yang berisikan foto Poli dan Sam dengan nomor urut 2. Pendukung PANTAS yang berasal dari 8 parpol pendu­kung yang memadati lantai 1 maupun 2 Baileo Siwalima terlihat meneriakan yel-yel PANTAS ‘bisa biking labe’.

Usai pengundian dilan­jut­kan dengan penandatangan berita acara pengundian. Na­mun sebelumnya Ketua KPU sem­pat menanyakan kepas­tian penggunaan foto pasa­ngan calon pada surat suara. Pasangan PAPARISSA BA­RU tidak lagi mengubah foto yang digunakan, sebagaima­na yang telah dimasukan ke KPU sebelumnya. Sebaliknya PAN­TAS mengganti foto di surat suara dari yang semula meng­gunakan kemeja putih beralih menggunakan baju Ambon.

Hasil pengundian tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Ambon nomor 18/KPTS/KPU-KOTA AMBON-029.­433702/2016 tentang Pene­tapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon di Pilkada Kota Ambon tahun 2017.

Sejak awal hingga akhir proses pengundian pasangan PANTAS dielu-elukan ribuan pendukungnya yang mema­dati Baileo Siwalima. Pendu­kung tersebut merupakan ka­der dan simpatisan 8 parpol pen­dukung.

PANTAS diusung oleh 8 parpol yang memiliki 23 kursi di DPRD Kota Ambon. Parpol pengusung PANTAS yaitu PDIP (5 kursi), Gerin­-dra (4 kursi), Demokrat (4 kursi), Hanura (3 kursi), PKB (2 kursi), PBB (2 kursi) PKS (2 kursi) dan PAN (1 kursi).

Sementara PAPARISSA BARU diusung oleh tiga par­tai pengusung yang memiliki dukungan 10 kursi di legislatif yaitu Partai Golkar (4 kursi), Nasdem (3 kursi) dan 3 kursi dari PPP.(S-39/S-12)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.