PANTAS dapat Nomor Dua
Ambon - Paulus Kastanya dan MAS Latuconsina, meluapkan kegembiraan bersama ratusan pendukungnya, dalam pengundian nomor urut, Selasa (25/10) malam.
Pasangan berjuluk PANTAS ini memperoleh nomor urut dua pada Pilkada Kota Ambon 2017, dalam undian yang digelar KPU Ambon, di Baileo Siwalima.
Nomor urut tersebut diperoleh pasangan PANTAS sesuai hasil rapat pleno KPU Kota Ambon dengan agenda pengundian dan pengumuman nomor pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon.
Sementara Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (PAPARISSA BARU) kebagian nomor urut 1.
Proses pengundian dipimpinKetua KPU Marthinus Kainama yang didampingi komisioner A Khalil Tianotak, Rieke Uruilal, Safrudin Layn dan ShaddekFuad.
Hadir juga Ketua Panwaslu Kota Ambon M Jen Latuconsina, didampingi anggota Panwaslu Paulus Titaley dan Syaiful Lapulu.
Saat prosesi pengundian, PANTAS diberikan kesempatan untuk lebih dulu mengambil nomor antrian oleh Ketua KPU. Saat pengambilan tersebut, PANTAS memperoleh nomor antri 1, sementara PAPARISSA BARU nomor antri 2.
PANTAS pun kembali diberikan kesempatan untuk lebih dulu nomor urut. Poli pun yang mengambil amplop dalam kotak kaca, sementara Richard menyusul dibelakangnya mengambil amplop yang tersisa.
Keduanya pun sama-sama membuka amplop tersebut dan PANTAS memperoleh nomor urut 2 dan PAPARISSA BARU 1.
Hasil tersebut langsung disambut pendukung PANTAS yang membentangkan sejumlah baliho dan pamflet yang berisikan foto Poli dan Sam dengan nomor urut 2. Pendukung PANTAS yang berasal dari 8 parpol pendukung yang memadati lantai 1 maupun 2 Baileo Siwalima terlihat meneriakan yel-yel PANTAS ‘bisa biking labe’.
Usai pengundian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pengundian. Namun sebelumnya Ketua KPU sempat menanyakan kepastian penggunaan foto pasangan calon pada surat suara. Pasangan PAPARISSA BARU tidak lagi mengubah foto yang digunakan, sebagaimana yang telah dimasukan ke KPU sebelumnya. Sebaliknya PANTAS mengganti foto di surat suara dari yang semula menggunakan kemeja putih beralih menggunakan baju Ambon.
Hasil pengundian tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Ambon nomor 18/KPTS/KPU-KOTA AMBON-029.433702/2016 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon di Pilkada Kota Ambon tahun 2017.
Sejak awal hingga akhir proses pengundian pasangan PANTAS dielu-elukan ribuan pendukungnya yang memadati Baileo Siwalima. Pendukung tersebut merupakan kader dan simpatisan 8 parpol pendukung.
PANTAS diusung oleh 8 parpol yang memiliki 23 kursi di DPRD Kota Ambon. Parpol pengusung PANTAS yaitu PDIP (5 kursi), Gerin-dra (4 kursi), Demokrat (4 kursi), Hanura (3 kursi), PKB (2 kursi), PBB (2 kursi) PKS (2 kursi) dan PAN (1 kursi).
Sementara PAPARISSA BARU diusung oleh tiga partai pengusung yang memiliki dukungan 10 kursi di legislatif yaitu Partai Golkar (4 kursi), Nasdem (3 kursi) dan 3 kursi dari PPP.(S-39/S-12)

Post a Comment