Header Ads

Jelang Batas Akhir Perekaman e-KTP, Kantor Dukcapil Parimo Dipenuhi Warga

deliknews.com
Jelang Batas Akhir Perekaman e-KTP, Kantor Dukcapil Parimo Dipenuhi Warga
warga padati kantor dukcapil parimo

Parimo – Batas perekaman Elektronik KTP (E-KTP) yang berakhir tanggal 30 September 2016. Masyarakat Kabuaten Parigi Moutong ( Parimo ) terlihat memenuhi kantor Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil ( Dukcapil ) Parimo. Terlihat setiap harinya ratusan orang, baik di teras kantor mapun ruangan perekam dipadati oleh pemohon.

Veys Rd. Karanja Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong, mengatakan bahwa setelah di ketahui ada SK Menteri tentang batas akhir perekaman e-KTP yang akan berakhir bulan September, hampir saat ini masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor Dukcapil. Dia mengaku, Kementerian Dalam Negeri Dirjen Kependudukan dan pencatatan Sipil untuk saat ini sudah mengeluarkan keputusan tentang batas akhir perekaman e- KTP. Namun tidak berarti, perekaman e-KTP akan berhenti selamanya. Sehingga masih dia, perekaman akan kembali berlanjut setelah kementerian terkait kembali mengeluarkan SK baru tentang kelanjutan perekaman e-KTP.

“Memang informasi dari pusat bahwa batas perekaman e- KTP tanggal 30 sepetember bulan depan ini, sehingga kantor Dukcapil di serbu masyarakat. Sebenarnya jika batas yang telah di tentukan sudah selesai, perekaman akan tetap berlanjut namun tetap menunggu SK baru lagi dari pusat,”kata Kadis Dukcapil Veys Rd. Karanja, kepada deliknews.com saat di temui di ruangannya kemarin.

Veys menyebutkan, untuk Kabupaten Parigi Moutong data jumlah penduduknya berjumlah 442. 009 jiwa, untuk wajib e-KTP berjumlah 295.208 jiwa. Dan yang sudah terekam berjumlah 226.800 jiwa sementara yang belum di rekam masih tersisah 68.408 jiwa. Lanjut dia mengatakan, dari sisa yang belum terekam itu pihaknya akan tetap menggenjot agar yang belum terekam bisa secepatnya terekam.

“Saya belum bisa persentasekan karena masih berlanjut perekaman. Namun kami tetap upayakan batas waktu yang tersisah ini, bisa selesai perekaman secara maksimal. Olehnya itu, kami sangat berharap kepada warga yang belum di terekam bisa segera mendatangi kantor Dukcapil,”ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Kasi kependudukan, Nurjanah mengatakan, seharusnya pihak  DPRD harus memperjuangkan penganggaran tiap tahunnnya agar peralatan perekaman bisa bertambah. Untuk saat ini, adanya antrian yang terjadi karena masih kurangnya alat perekaman, baik KTP maupun alat pencetak KK. Masih dia, untuk idealnya perekaman itu harus tiga unit alat untuk satu kecamatan, namun yang terjadi saat ini dari 23 kecamatan Dukcapil hanya memiliki satu alat, ditambah lagi dengan minimnya petugas yang ada.

“Kita minim alat perekam dan bagaimana lagi dari 23 kecamatan yang ada, hanya satu unit alat perekaman. Tentunya pasti hasil tidak akan maksimal. Dan hal ini, DPR harus menjadikan perhatian serius agar pengaggaran di Dukcapil bisa di prioritaskan,”pintanya. (Aut)

REKOMENDASI :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.