‘Sambut’ vonis Ahok, GNPF-MUI gelar aksi bela Islam 55
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Foto: Rc/istimewaLENSAINDONESIA.COM: Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menunggu vonis kasus dugaan penodaan agama pada 9 Mei mendatang. Untuk ‘menyambutnya’ Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar aksi besar-besaran, Jumat (5/5/2017) atau ‘Aksi Bela Islam 55’.
Informasi itu disampaikan komandan tim advokasi GNPF-MUI, Kapitra Ampera. Tujuan utama ialah menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis seberat-beratnya.
Dituturkannya, aksi dimulai usai salat Jumat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dengan dilanjutkan dengan aksi long march menuju Mahkamah Agung (MA). Selain itu, juga digelar doa bersama demi keutuhan NKRI.
“Kami mengajak untuk aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum Ahok harus dihukum maksimal,” ujar Kapitra, Jakarta, Senin (1/5/2017).
Dia memperkirakan jumlah massa di aksi Bela Islam 55 diestimasikaj mencapai 5 juta dan merupakan “alumni” 212.
“Polisi tidak boleh melarang karena aksi dilindungi oleh Pasal 18 UU No 9 Tahun 1998,” tutup Kapitra.
Ahok sendiri dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbukti melanggar Pasal 156 KUHP. Ahok hanya dijerat satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.@licom

Post a Comment