Header Ads

DPRD Lamban Sikapi Langkah Walikota Tual

siwalimanews.com
DPRD Lamban Sikapi Langkah Walikota Tual

Ambon - DPRD Kota Tual sam-pai saat ini belum me-­nyikapi langkah Walikota Tual Adam Rahayaan menonaktifkan Sekot Tual Adly Bandjar. Janji mereka untuk meng-gelar rapat bahas masalah tersebut, Selasa (2/5) ditunda sampai dengan saat ini.

Akhirnya, DPRD kembali berjanji akan menggelar rapat internal secepatnya untuk menyikapi tindakan Walikota.

“Rencananya Selasa, tetapi karena kita semua baru kembali dari studi banding di Jawa Barat sehingga kita harus persiapan dulu. Mungkin besok, rapatnya sudah bisa di gelar. Kita rapat internal dulu, antar pimpinan dan anggota DPRD saja dulu,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tual Zainal Kabalmay kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (3/5).

Menurutnya, setelah digelar rapat internal, barulah DPRD akan menen­tukan agenda rapat khusus, dengan menghadirkan Walikota dan Sekot.

“Kita rapat internal,setelah rapat internal barulah kita akan menen­tukan agenda rapat khusus, apa kita akan menghadirkan Walikota dan Sekot ataukah tidak,” ujarnya.

Kabalmai memastikan, jika hari ini, Kamis (4/5) tidak ada rapat internal, maka DPRD akan berupaya secepat­nya untuk menggelar rapat tersebut. “Kalau tidak esok, kita pasti akan berupaya secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, sejak diinstruksikan oleh Gubernur Maluku Said Assa­gaff untuk membuat laporan tertulis terkait alasan menonaktifkan Sekot Tual Adlly Bandjar, hingga saat ini Walikota Tual Adam Rahayaan be­lum melak­sanakan instruksi terse­but.

“Memang itu merupakan instruksi Gubernur untuk ada laporan, tetapi kenyataannya hingga saat ini, walikota belum memasukan laporan tersebut,” tandas Sekda Maluku Hamin bin Thahir kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Selasa (2/5).

Menurut Sekda, seharusnya lapo­ran tersebut dapat dimasukan sece­patnya, agar gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah dapat melihat apakah tindakan Rahayaan dapat dibenarkan dan ditindaklan­juti ataukah tidak. “Kalau mau cepat selesai masalahnya, berarti harus secepatnya memasukan laporan itu. Harus secara resmi,” tandasnya.

Sementara itu, Walikota Tual Adam Rahayaan yang dihubungi Siwalima melalui telepon seluler­nya, mengata­kan laporan tertulis ter­sebut semen­tara di susun, karena dirinya baru saja kembali dari Mus­renbangnas, RUPS Bank Maluku, dan juga MTQ XXVII Tingkat Pro­vinsi di Bursel.

“Kemarin libur dan tadi saya baru tiba, laporannya sementara kita bu­at, secepatnya sudah pasti akan diserahkan ke provinsi,” ungkapnya.

Sekot Adlly Bandjar dinonaktifkan sejak Jumat (21/4) lalu, dilatarbe­lakangi pernyataan sekot, saat rapat di DPRD yang dinilai me­nyinggung harga diri Rahayaan.

Penonaktifan tersebut baru se­batas lisan dan tidak ada salinan su­rat keputusan yang telah melalui koor­dinasi dengan gubernur. Raha­yaan jus­tru baru melakukan koor­dinasi de­ngan Gubernur Maluku Said Assagaff, setelah menyampaikan penonaktifan tersebut ke publik. (S-43)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.