Warga Surabaya harus dilibatkan untuk amankan aset daerah
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius memberikan dukungan kepada Pemkot Surabaya untuk mengamankan aset. Foto: Iwan/LensaIndonesia.comLENSAINDONESIA.COM: Dukungan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk menyelamatkan aset daerah yang terancam hilang mulai bermunculan. Setelah beberapa lembaga hukum seperti KPK, Kejari, Kejati dan juga DPR RI, kini anggota legislatif Surabaya mulai banyak memberikan suport.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius mengatakan untuk menyelamatkan aset, selain bekerjasama dengan jajaran samping, Pemkot perlu menggerakan masyarakat. Warga Surabaya perlu dilibatkan dalam menjaga kekayaan kotanya.
Pelibatan warga bisa diwujudkan dalam gerakan relawan penyelamat aset daerah. Pemkot membuat posko relawan. Relawan ini bisa dari berbagai elemen masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Pokoknya warga Surabaya tanpa terkecuali bisa terlibat di sini (relawan),” kata Vinsensius.
Sementara itu, terkait kinerja kuasa hukum dan Bagian Hukum Pemkot Surabaya yang dianggap lemat, politisi NasDem yang akrab disapa Awey ini mengatakan sangat dimungkinkan menggunakan jasa yang lebih profesional. Namun, pertanyaanya bagaimana mekanisme pengadaan jasa kuasa hukum jika anggaranya sangat besar.
Sesuai dengan peraturan presiden (perpres) nomor 54 tahun 2010, pengadaan barang dan jasa diatas nilai Rp 200 juta harus melalui mekanisme lelang. Merujuk pada regulasi ini, semua pengadaan jasa dan barang juga dilelang.
“Tapi ada dua jasa yang tidak bisa dilelang, yakni pengacara dan dokter. Dua profesi ini sangat tidak mungkin ikut mekanisme lelang,” kata Awey.
Sebelumnya, Ketua DPRD Surabaya Armuji menjelaskan pihaknya mendukung langkah Pemkot Surabaya untuk mengusut tuntas kasus hilangnya aset milik Kota Surabaya. “Harus diusut sampai tuntas. Kita dukung 100 %,”ujar Armuji.
Lebih lanjut, Armuji mengatakan bahwa Pemerintah Kota Surabaya harus belajar dari kegagalan gugatan beberapa waktu lalu, dan menyiapkan tim ahli bidang hukum.
“Kalau perlu bentuk tim hukum dari luar, biar dianggarkan dari APBD. Karena masalah aset ini menyangkut masyarakat Surabaya,” tegasnya.@wan

Post a Comment