Header Ads

Ratusan Pekerja PETI Geruduk Kantor Camat Belitang Hilir

deliknews.com
Ratusan Pekerja PETI Geruduk Kantor Camat Belitang Hilir

SEKADAU – Ratusan warga yang mengaku sebagai pekerja tambang emas tanpa ijin ( PETI ) desa sungai Ayak dua dan Sungai Ayak satu bergabung.

Untuk mendatangi kantor camat Belitang hilir selasa pagi ( 4/4). Kedatangan sikitar 200 orang pekerja PETI ini diterima oleh camat Belitang Hilir Paulus Misi kepada Camat mereka menyampaikan aspirasi, mengenai solusi setelah tempat kerja mereka di obrak-abrik polisi dari polres Sekadau beberapa waktu lalu.

“Kami hanya menanyakan apa ada solusi setelah PETI di stop. Sementara saat ini kami butuh makan untuk biaya anak sekolah dan biaya-biaya lainya. Kemana kami harus mencari makan,” tanya salah seorang warga yang nama engan di sebut.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kasat Intelkam polres Sekadau AKP Abdul Malik, kapolsek belitang hilir Iptu M.Sembiring, kades sungai ayak dua Jumadi Amd.

Salah seorang perwakilan warga Sugeng Noto dalam pertemuan tersebut mengatakan,kami berterima kasih kepada aparat penegak hukum yang telah menjalankan tupoksinya sesuai UU dan aturan yang berlaku, memang benar secara aturan apa yang kami kerjakan salah, tapi dalam hal ini perlu di ketahui bahwa masyarakat sungai Ayak sudah sejak turun temurun melakukan pekerjaan emas dan dilakukan pertama kali pada tahun 1834 hingga sekarang.

“Bahkan lokasi yang kami kerjakan adalah lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR),lokasi yang kami kerjakan bukan merupakan hutan cagar alam, atau hutan lindung atau bahkan lokasi baru. Akan tetapi lokasi yang sudah di gali berulang-ulang, dan tidak ada terkena dampak kepada perusahaan swasta, pasilitas umum, dan kerugian pada masyarakat lain, dan kami kerja pun pakai sistem pola bagi hasil, karna tidak ada bos, beli mesin pun kami harus patung-patungann,”papar Sugeng

Lain halnya yang. Sama juga dikatakan Dedi, masih perwakilan para pekerja PETI,ia mengatakan sampai saat ini tidak kurang tiga ratus (300) kepala keluarga yang tidak punya pekerjaan, jika di kalikan 3 sudah 900 samapai dengan 1000 jiwa yang tidak punya penghasilan lagi apabila PETI di tutup,

“Ia meminta agar ada solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini, karena penberhetian kegiatan PETI harusnya disertai dengan solusi, kemana kami harus mencari nafkah untuk anak istri,” tegasnya.

Kalau dalam satu bulan ini tidak ada solusi maka di kwatirkan kata dia, akan muncul tindak kriminal lainya seperti pencurian, perampokan dan kriminal lainnya. Karena warga butuh makan, dan biaya anak-anak mereka sekolah, terang Dedi.

Menanggapi keluhan warga tersebut camat Belitang hilir Paulus Misi,menyarankan agar para pekerja mengurus legalitas kerja, seperti surat ijin usaha pertambangan (SIUP) ijin Pertambangan rakyat ( IPR) kepada instansi terkait, seperti dinas pertambangan.

“Warga yang mau bekerja di urus ijin ke dinas pertambangan provinsi saja. Karena pertambangan sudah tidak ada lagi di kabupaten semuanya di tarik ke Pemprov,” terang Misi.

(Yahya)

REKOMENDASI :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.