Menguak Kiat Anggota DPD – MPR RI Melakukan Penipuan Publik di Sumbar
Meski merasa kurang enak badan, sore itu aku pergi juga menghadiri undangan salah seorang sahabat, birokrat yang seniman di Hotel Mariani, Padang. Ketika sampai disana acara sudah dimulai dan sang sahabat tersebut sedang mempresentasikan kiprahnya bersama Sumbar Talenta sejak tahun 2006 silam.
Selesai presentasi tersebut, beberapa orang pembicara menanggapinya dengan berbagai sudut pandang, lalu dilanjutkan dengan dialog langsung dengan para audiens yang pada umumnya adalah seniman kondang dan budayawan (?) Sumatera Barat.
Tak banyak yang bisa kupetik hikmah dari diskusi tersbut. Dari itu aku sering bolak balik keluar ruangan diskusi untuk merokok bersama beberapa orang seniman lainnya. Kendati demikian aku masih bisa mendengar dialog antara founder Sumbar Talenta dan para pembicara dengan peserta diskusi sampai acara tersebut berakhir.
Mungkin karena sering keluar masuk ruangan diskusi, aku tak menyadari kalau telah terjadi perubahan dalam ruangan diskusi, yakni telah terpasang sebuah spanduk di dinding sebelah atas bagian belakang tempat duduk para pembicara. Hal itu aku ketahui ketika hendak meninggalkan ruangan setelah menerima amplop pengganti uang transport dari panitia pelaksana kegiatan tersebut, dimana sebelumnya aku menandatangani beberapa lembar daftar hadir.
Menurut salah seorang teman, spanduk itu dipasang beberapa saat sebelum diskusi usai. Naifnya aku juga ikut berfoto dengan latar belakang spanduk tersebut karena kebetulan aku berada dekat sang founder Sumbar Talenta tersebut sehabis meminta tanda tangan untuk bukunya yang dibagikan kepada beberapa peserta diskusi dan diajak untuk foto bersama.

Ema Yohana memang duduk dan tampil sebagai pembicara dalam diskusi tersebut namun tak sedikitpun dia berbicara tentang Empat Pilar MPR RI. Selain itu keberadaannya disana adalah sebagai sponsor utama kegiatan tersebut sebagaimana yang diutarakan oleh founder Sumbar Talenta dalam pemaparannya.
Untuk mencari kejelasan tentang kehadiran spanduk yang mengusik rasa marah dan tertipu, aku coba mencari Ema Yohana, anggota DPD RI sekaligus MPR RI tersebut, namun ternyata dia sudah pulang karena waktu sholat Maghrib telah hampir tiba.
Bagiku kehadiran spanduk itu terkesan sebagai sebuah penipuan publik yang dilakukan oleh Ema Yohana karena kegiatan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan sosialisasi Empat Pilar MPR RI, meski dia hadir sebagai pembicara dan sponsor kegiatan tersebut.
Penyalahgunaan dana Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut setidaknya telah kulihat dari tiga kegiatan yang melibatkan anggota DPD RI sebagai sponsor. Pertama pada Mubes Gebu Minang V di Pangeran Bech Hotel yang disponsori oleh Oesman Sapta Odang, Wakil Ketua MPR RI dan kini menjadi Ketua DPD RI. Kedua pada Mubes Solok Saiyo Sakato (S3) di Ruang Pelangi Arosuka, kantor Bupati Solok beberapa waktu lalu. Dimana spanduk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI terpasang di tempat acara tanpa ada materi terkait isi spanduk pada ketiga acara tersebut.
Hal ini kelihatan sepele, namun penipuan publik oleh para wakil rakyat tersebut perlu dicermati dan diantisipasi agar tidak terus berlanjut. Bagi pelaksana kegiatan sosial kemasyarakatan atau seniman yang menggelar acara (mungkin) tidak ada masalah karena yang penting kegiatan terlaksana dengan wakil rakyat sebagai sponsor. Namun dengan pememakaian dana Sosialisasi Empat Pilar MPR RI oleh anggota DPD RI untuk kegiatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan sumber dana tersebut, rasanya terlalu naïf dan tidak bisa ditolerir.
Untuk itu sudah saatnya lembaga pengawasan keuangan Negara menelusuri keabsahan dan pertanggungjawaban penggunaan dana Negara oleh anggota MPR RI, diantaranya dana Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dipercayakan kepada wakil rakyat seperti yang telah dilakukan oleh Ema Yohana dan Osman Sapta Odang di Sumatera Barat. ** Rhian D’Kincai
Komentar

Post a Comment