Mahasiswa di Kendari Ditangkap Edarkan Sabu, Polisi Kita Buru Bandar

ilustrasi
KENDARIPOS.CO.ID — Tim direktorat reserse Narkoba Polda Sultra, membekuk dua kawanan kurir sabu yang kerap beraksi di Kota Kendari. Dalam komando Kasubdit I AKBP S. Sarira, timnya mengamankan Dedi Yunus dan Arham amanda alias Mujur. Ditangan kedua pengedar ini ditemukan paket sabu seberat 3 gram. Dedi merupakan wiraswasta, sementara Arham adalah seorang Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari.
Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP S. Sarira , kedua pria ini ditangkap, Sabtu (22/4). Awalnya sekitar pukul 15.00 wita, tim mendeteksi adanya transaksi narkoba yang dilakukan Arham. Lalu bergerak cepat menuju transaksi tersebut di Jalan Lalonggida Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puwatu. Disana tim menangkap Arham dengan beberapa barang bukti seperti duit hasil penjualan sabu dan beberapa plastik bening sabu siap edar .”Setelah Arham ditangkap, kemudian pengembangan mengarah rekannya,” katanya Rabu (26/4)

Post a Comment