Komisi II DPR nilai Arief Budiman mampu solidkan KPU
Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali. Foto: IstimewaLENSAINDONESIA.COM: Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki sejumlah pertimbangan untuk memilih Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI.
Politisi Partai Golkar ini menganggap, figur Arief sebagai ketua periode 2017-2022 mampu menyolidkan KPU untuk lima tahun ke depan.
“Saya kira Arief bisa lah. Karena dia (komisioner) KPU lama yang sudah punya pengalaman. Yang menjadi dasar pilihannya teman-teman yang lain kan mereka yang tahu sendiri,” katanya di Geding DPR RI, Jakarta, Kamis (13/04/2017).
Amali menambahkan, KPU ke depan memiliki tantangan yang lebih berat karena harus langsung bekerja mempersiapkan Pilkada Serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019 yang juga dilaksanakan bersamaan
”Sudah pasti tantangan lebih berat karena KPU sebagai penyelenggara harus segera mempersiapkan aturan-aturan yang nanti akan berlaku ketika Undang-Undang itu disahkan. Nah untuk sementara tetapi masih mendasarkan kepada UU yang lama. Begitu ada yang baru tentu harus menyesuaikan,” ujarnya.
Selain itu, Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) juga masih dibahas di DPR.
“Untuk sementara tetap masih mendasarkan kepada undang-undang yang lama. Begitu ada yang baru tentu harus menyesuaikan,” ujar Politisi Partai Golkar itu.
Selain pemilihan Ketua KPU, rapat pleno KPU pada Rabu (12/04/2017) kemarin juga menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari unsur KPU.@dg

Post a Comment