Header Ads

Ahok kembali aktif jadi Gubernur, Legislator sebut Ini Pelecehan

deliknews.com
Ahok kembali aktif jadi Gubernur, Legislator sebut Ini Pelecehan

Jakarta – Basuki Tjahja poernama alias Ahok, kembali aktif menjadi Gubernur DKI Jakarta. Calon Gubernur yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu, bertugas kembali menggantikan Sumarsono Plt Gubernur DKI.

Aktifnya Ahok sebagai Gubernur DKI mendapat sorotan dari Anggota DPR dari fraksi PKS, Nasir Djamil. Menurutnya, pengangkatanan kembali AHok-Djarot sebagai bentuk pelecehan hukum. M

“Semua tahu dia tidak patuh dengan Undang Undang (UU). Kalau dia taat UU seharusnya dia mundur dari jabatan,” ujar Nasir, Sabtu (15/4)

Nasir menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum jika Ahok saat ini dilindungi oleh pihak-pihak tertentu, yang secara otomatis tidak ada yang bisa menghalanginya. Bahkan, Nasir juga mengatakan, Ahok juga sangat istimewa karena “diamankan” dalam persidangan.

“Sudah tidak heran lagi kenapa dia bisa diangkat kembali, banyak yang melindungi dia di pemerintahan. Tidak ada kata lagi untuk Ahok selain melecehkan hukum,” kata Anggota Komisi III tersebut.

Dia meminta agar masyarakat harus kritis melihat fenomena ini. Jangan sampai, pengangkatan Ahok justru dijadikan untuk mengembalikan popularitasnya jelang Pilkada DKI putaran kedua. “Kami hanya bisa mengingatkan kepada masyarakat agar bisa lebih kritis melihat fenomena ini. Apalagi jelang putaran kedua,” kata dia.

(vns/ris)

REKOMENDASI :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.