200 Guru SMA di Sultra Tak Bisa Gajian, Ini Penyebabnya

Kepala BKD Sultra, Hj. Nur Endang Abbas
KENDARIPOS.CO.ID–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra masih harus bekerja keras menuntaskan urusan administrasi peralihan guru SMA ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra. Sebab, hingga kini masih ada sekitar 200 ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ itu dinyatakan belum lengkap berkas peralihannya oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional Makassar. Akibatnya sejak Januari hingga April ini, mereka belum menerima gaji.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Nur Endang Abbas meminta pemerintah kabupaten serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra proaktif terhadap masalah guru-guru itu. Nur Endang Abbas mengatakan data-data ratusan guru itu belum terintegrasi dalam Sistim Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) di BKN karena belum lengkap. “Guru harus melapor dulu ke kabupaten, lalu ke Dikbud dan ke BKD. Dalam hal ini, kabupaten harus proaktif juga. Selama ini kelihatannya kabupaten berpikir karena guru SMA ini sudah kewenangannya provinsi, jadi tidak proaktif,” ungkapnya, Jumat (7/4).

Post a Comment