Wagub: 27,4 Persen Warga tak Punya Rumah Layak Huni
Ambon - Provinsi Maluku sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2015, masih menduduki peringkat ke tiga sebagai provinsi termiskin di Indonesia, dengan presentasi 27.4 persen.
“Itu artinya sebanyak 27. 4 persen penduduk Maluku tidak memiliki rumah yang layak dihuni,” ungkap Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua saat membuka Acara Rapat Kerja (Forum) SKPD Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Tahun 2017 di Marina Hotel, Selasa (7/3).
Menurutnya, dari empat belas indikator atau aspek penentuan orang miskin yang dilakukan oleh Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), sepuluh diantaranya berkaitan dengan perumahan.
Diungkapkan, berdasarkan pada data hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Tahun 2015 yang dilakukan BPS menunjukkan keadaan perumahan di Maluku yang beratap seng sebanyak 82.50 persen, rumah berdinding tembok sebanyak 74.56 persen, berlantai semen 47.92 persen sedangkan sumber penerangan PLN sebanyak 81.41 persen dan rumah tangga yang menggunakan bahan bakar minyak tanah sebanyak 51.62 persen.
“Esensinya adalah kita di Maluku memiliki masalah sangat serius terkait dengan urusan penyediaan perumahan dan kawasan pemukiman yang layak, sebagai salah satu urusan wajib dan langsung terkait dengan pelayanan dasar yang diamanatkan oleh konstitusi,” kata Wagub.
Ia lalu memberikan pertanyaannya sederhana, tentang bagaimana strategi percepatan yang mesti diambil supaya persentase data yang saya paparkan diatas dapat ditekan sebanyak mungkin dan dapat dilaksanakan dalam waktu secepatnya.
“Pertanyaan sederhana itu, lalu menjadi catatan kritis sebab kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan negara dan masyarakat kepada kita, mesti dijawab dengan bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat yang merupakan trilogi ke-PU-an disertai dengan dedikasi, loyalitas dan akuntabilitas yang tinggi,” ujarnya.
Dijelaskan, infrastruktur kawasan permukiman mesti direkayasa sedemikian rupa, sehingga mampu membangkitkan minat untuk mewujudkan pembangunan perumahan secara swadaya oleh masyarakat, maupun oleh pihak pengembang, dalam rangka percepatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Maluku.
“Harapan saya semoga forum ini dapat menghasilkan penyelarasan dalam penyusunan Program dan rencana kerja 2018 untuk di usulkan di Musrenbang tingkat Provinsi maupun Musrenbang Nasional nantinya, sehingga program-program kerja yang disusun merupakan kebutuhan masyarakat dan merupakan program-program prioritas sesuai dengan karakteristik Provinsi Maluku berbasis gugus pulau,” harapnya. (S-43)

Post a Comment