Header Ads

Wagub: 27,4 Persen Warga tak Punya Rumah Layak Huni

siwalimanews.com
Wagub: 27,4 Persen Warga tak Punya Rumah Layak Huni

Ambon - Provinsi Maluku sesuai de­ngan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2015, masih menduduki peringkat ke tiga sebagai provinsi ter­miskin di Indonesia, dengan presentasi 27.4 persen.

“Itu artinya sebanyak 27. 4 persen penduduk Maluku tidak memiliki rumah yang layak dihuni,” ungkap Wakil Gu­bernur Maluku Zeth Sahu­burua saat membuka Acara Rapat Kerja (Forum) SKPD Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Tahun 2017 di Marina Hotel, Selasa (7/3).

Menurutnya, dari empat belas indikator atau aspek pe­nentuan orang miskin yang dilakukan oleh Tim Nasional Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), sepuluh diantaranya berkaitan dengan perumahan.

Diungkapkan, berdasarkan pada data hasil survei Sosial Ekonomi Nasio­nal (SUSENAS) Tahun 2015 yang dilakukan BPS menunjukkan keadaan perumahan di Maluku yang beratap seng sebanyak 82.50 per­sen, rumah ber­dinding tembok sebanyak 74.56 persen, berlantai semen 47.92 persen se­dangkan sumber penera­ngan PLN sebanyak 81.41 persen dan rumah ta­ngga yang menggu­nakan bahan bakar minyak tanah sebanyak 51.62 persen.

“Esensinya adalah kita di Maluku memiliki masalah sangat serius ter­kait dengan urusan penyediaan pe­ru­mahan dan kawasan pemukiman yang layak, sebagai salah satu uru­san wajib dan langsung terkait de­ngan pela­yanan dasar yang diama­natkan oleh konstitusi,” kata Wagub.

Ia lalu memberikan pertanyaannya sederhana, tentang bagaimana stra­tegi percepatan yang mesti diambil supaya persentase data yang saya paparkan diatas dapat ditekan se­banyak mungkin dan dapat dilaksa­nakan dalam waktu secepatnya.

“Pertanyaan sederhana itu, lalu men­jadi catatan kritis sebab keper­cayaan dan tanggung jawab yang di­be­rikan negara dan masyarakat ke­pada kita, mesti dijawab dengan bekerja keras, bergerak cepat dan bertindak tepat yang merupakan trilogi ke-PU-an disertai dengan dedikasi, loyalitas dan akuntabilitas yang tinggi,” ujarnya.

Dijelaskan, infrastruktur kawasan permukiman mesti direkayasa sede­mikian rupa, sehingga mampu mem­bangkitkan minat untuk mewujudkan pembangunan perumahan secara swa­daya oleh masyarakat, maupun oleh pihak pengembang, dalam rangka percepatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Maluku.

“Harapan saya semoga forum ini dapat menghasilkan penyelarasan dalam penyusunan Program dan rencana kerja 2018 untuk di usulkan di Musrenbang tingkat Provinsi mau­pun Musrenbang Nasional nantinya, sehingga program-program kerja yang disusun merupakan kebutuhan mas­yarakat dan merupakan program-program prioritas sesuai dengan karakteristik Provinsi Maluku berbasis gugus pulau,” harapnya. (S-43)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.