Polisi Periksa 4 Saksi Pungli di SMP 15 Hative Besar
Ambon - Pengusutan kasus pungli yang dilakoni Kepala SMP Negeri 15 Hative Besar dan dua anak buahnya terus dilakukan. Sebanyak 4 saksi telah diperiksa oleh polisi.
“Saat ini empat saksi telah kita periksa, yakni saksi dari orang tua murid, dan saksi dari pihak sekolah dalam mengusut bahwa benar adanya tindakan pungli yang terjadi dan dilakukan oleh kepala sekolah serta guru ataukah tidak,” kata Wakapolres Pulau Ambon dan Pp. Lease, Kompol Agung Tribawanto kepada wartawan di Mapolres Pulau Ambon, Senin (13/3).
Namun Tribawanto yang juga ketua Saber Pungli Kota Ambon tak menjelaskan, identitas 4 saksi yang diperiksa.
Tim Saber juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon untuk mendatangkan saksi-saksi yang akan diperiksa.
“Kita sementara berkoordinasi dengan Dinas pendidikan kota untuk mendatangkan saksi, hal ini penting melihat Dinas Pendidikan punya kewenangan dalam memberikan keterangan. Ini kebijakan Dinas Pendidikan yang dilanggar oleh oknum guru yang berada di lingkup Dinas Pendidikan dan menjadi tanggung jawab dinas tersebut,” tandas Tribawanto.
Siap Beri Data
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama siap memberikan data maupun informasi menyangkut pungli yang terjadi di SMP Negeri 15 Hative Besar.
“Kalau aparat ingin meminta bantuan berupa keterangan kita siap karena dinas juga telah memiliki data terkait dengan kasus tersebut,” kata Kainama, kepada Siwalima, Senin (13/3).
Kainama mendukung polisi menuntaskan kasus pungli di SMP Negeri 15 Hati Besar. Karena itu, ia siap bekerjasama bila dibutuhkan saksi-saksi.
“Jadi kita punya data juga dan kalau dimintakan keterangan dinas siap, kami akan terbuka dan siap kerjasama untuk menuntaskan kasus pungli ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Pulau Ambon dan Pp. Lease, AKBP Harold Wilson Huwae berjanji untuk menuntaskan kasus pungli di SMP Negeri 15 Hative Besar. Mereka yang terlibat harus diberikan efek jera.
Kepala SMP Negeri 15 Hative Besar Markus Pattiapon bersama Wali Kelas IX, Magdalena T Baker dan Susana Mairuhu selaku bendahara panitia ujian nasional dibekuk tim sapu bersih (Saber) pungli Kota Ambon, Kamis (9/3) karena memungut uang jutaan rupiah dari siswa.
“Tugas kita adalah menindak pelangaran yang melanggar hukum, dan pungli salah satu dari pelanggaran yang harus diberantas, jadi dalam hal ini jika terbukti melakukan maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku agar nantinya oknum-oknum lain yang akan melakukan praktek serupa dapat tahu konsekuensinya, sekaligus memberikan efek jera,” tandas Huwae saat dikonfirmasi Siwalima, melalui telepon selulernya, Sabtu (11/3)
Seperti diberitakan, Markus Pattiapon bersama Wali Kelas IX, Magdalena T Baker dan Susana Mairuhu selaku bendahara panitia ujian nasional SMP Negeri 15 Ambon diciduk Kamis (9/3) pukul 12.00 WIT karena memungut uang dari siswa.
Sekitar 202 siswa diwajibkan menyetor masing-masing Rp 1 juta dengan alasan uang ujian nasional. Pattiapon Cs diringkus, setelah modus menggarap uang ini dilaporkan oleh orang tua siswa.
Kalangan anggota DPRD Maluku maupun DPRD Kota Ambon meminta kasus ini dituntaskan oleh polisi sehingga memberikan efek jera kepada para pelaku. (S-45/S-39)

Post a Comment