Pileg 2019, NasDem buka pendaftaran Caleg tanpa mahar
Ketua DPW Partai NasDem Jatim Rendra Kresna. Foto: Sarifa-lensaindonesiaLENSAINDONESIA.COM: DPW Partai NasDem Jawa Timur mulai mengambil start dalam pendaftaran calon legislatif (Caleg) di Pileg 2019 yang dibuka pada 1-31 Maret 2017. Peluang bagi yang mendaftar dibuka dari berbagai kalangan tanpa ada persyaratan khusus.
Bahkan yang menarik, partai yang telah memasuki usia 5 tahun besutan Surya Paloh ini terus berkomitmen untuk tidak mematok mahar bagi siapapun yang ingin menjadi seorang Caleg lewat NasDem.
Ketua DPW Partai NasDem Jatim Rendra Kresna mempersilahkan semua pihak untuk mendaftarakan diri sebagai calon wakil rakyat dari Jawa Timur lewat partainya.
“Silahkan mendaftar di seluruh kantor NasDem di kabupaten/kota juga provinsi Jawa Timur. tinggal mengisi blangko isian, tentunya nanti kita proses baik syarat umum dan administratifnya. Yang pasti tidak ada biaya satu sen pun yang akan diminta partai, kecuali untuk membiayai dia sendiri saat sosialisasi dengan masyarakat,” papar Rendra pada LICOM, Jumat (3/3/2017).
Pihaknya mengaku sengaja membuka pendaftaran lebih awal dibanding partai lainnya. Hal ini sesuai dengan kenaikan target perolehan kursi legislatif yang dipasangnya. NasDem menarget 14 kursi DPRD Jatim dan 14 kursi DPR RI asal Dapil Jatim di Pileg 2019. Saat ini, Partai NasDem hanya bisa menempatkan 4 orang wakil rakyat di DPRD Jatim dan 7 orang di DPR RI.
“Target 14 kursi itu dengan kalkukasi mendapat kursi pada setiap dapil yang berjumlah 11 di Jatim dan tiga kursi tambahan dari wilayah potensial. Yakni, Malang Raya, Probolinggo, Pasuruan dan Jember,” kata pria yang juga Bupati Malang ini.
Pihaknya menjamin tidak akan membedakan mana kader internal, mana masyarakat yang baru daftar. “Semua harus berjuang. Untuk anggota fraksi yang masih duduk di dewan, wajib daftar. Nah, untuk kader yang tidak mau, hanya bisa merekom suami atau istri, atau anak dan saudaranya,” imbuh dia.
Pendaftaran dibuka dari tanggal 1-31 Maret 2017, selanjutnya para pendaftar akan dilakukan survei oleh lembaga survei eksternal di luar NasDem. Hasil yang terbaik akan masuk sebagai Caleg NasDem. Hal ini tidak melihat penndaftar tersebut merupakan kader internal maupun pihak eksternal atau yang baru saja daftar masuk NasDem.@sarifa

Post a Comment