MUI angkat bicara soal kampanye menolak shalat jenazah muslim pendukung Ahok
Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin. Foto: IstimewaLENSAINDONESIA.COM: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin angkat bicara mengenai adanya kampanye melalui spanduk bertulisan provokatif menolak shalat jenazah bagi umat Islam yang ketahuan mendukung salah satu calon di Pilkada DKI Jakarta yang bukan muslim, dalam hal ini Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Agar tidak terjadi salah penafsiran, Ma’ruf menjelaskan, menshalatkan jenazah bagi orang muslim hukumnya adalah fardhu kifayah (wajib dilakukan).
“Kalau menurut ajaran Islam kan untuk menshalatkan jenazah itu fardhu kifayah, jadi kalau sudah ada yang menyalatkan, yang lain sudah bebas (untuk tidak menyalatkan),” ujar Ma’ruf di Crowne Plaza Hotel Jakarta, Senin (27/03/2017).
Menurut dia, apabila ada yang tidak mau menshalatkan jenazah sesama muslim, itu merupakan haknya. Namun, tidak pula hak itu melupakan kewajiban seorang muslim, yakni menyalatkan jenazah sesama muslim.
“Kalau orang tidak mau menyalatkan ya itu haknya dia untuk tidak menyalatkan ya kan? Kalau jenazah harus disalati itu fardhu kifayah gitu saya kira,” ucap Ma’ruf.
Ma’ruf mengatakan, dirinya sangat tidak setuju dengan adanya spanduk provokatif tersebut. Yang penting, kata dia, apabila ada jenazah muslim maka wajib hukumnya untuk menyalatkan ketika meninggal dunia.
“Saya kira kurang baguslah. Dosa semua kalau enggak nyolatkan. Dosa semua, harus ada yang menyolatkan,” tegas Ma’ruf.@LI-13

Post a Comment