Header Ads

Mensos Khofifah apresiasi polisi yang ungkap kejahatan pedofil yang beraksi di Facebok

LensaIndonesia.com
Mensos Khofifah apresiasi polisi yang ungkap kejahatan pedofil yang beraksi di Facebok
Jaringan pedofil dunia maya dibongkar Polri. (ISTIMEWA)

LENSAINDONESIA.COM: Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi keberhasilan aparat Polda Metro Jaya yang telah meringkus empat orang pelaku pedofilia online yang beroperasi di media sosial Facebook menggunakan akun “Official Candy’s Group”.

Mensos melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (17/3/2017), mengatakan dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan masih berusia anak, maka Kementerian Sosial akan memberikan konseling dan pendampingan.

“Tim terdiri dari para pekerja sosial, tenaga medis, dan psikolog. Seluruhnya ada 18 orang. Tugasnya adalah memberikan pendampingan dan advokasi sosial, membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku anak, memberikan pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk penanganan rehabilitasi sosial anak,” katanya.

Dari empat pelaku tersebut, dua di antaranya berusia anak masing-masing SH (16) dan DF (17) kini berada di Rumah Perlindungan Sosial Anak (Shelter) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Jakarta.

Mereka dirujuk Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2017) pukul 21.00 WIB ke Shelter. Sesuai prosedur tetap maka keduanya ditampung di Rumah Antara. Di tempat ini, tim akan melakukan registrasi, observasi, dan terapi awal.

Ia mengatakan kedua pelaku yang merupakan admin dari “Official Candy’s Group” di Facebook ini akan berada di Rumah Antara maksimal selama satu bulan. Dalam kurun waktu tersebut tim akan melakukan asessmen. Apabila proses tersebut selesai dan telah ditemukan bentuk penanganan yang tepat, mereka akan dipindahkan ke asrama yang juga berada di komplek shelter.

“Karena mereka masih berusia anak, maka selama proses penyidikan berjalan mereka tidak boleh ditahan di penjara. Maka mereka dititipkan di Shelter Kemensos di Bambu Apus. Sekarang proses observasi dan terapi masih terus berjalan, tapi memang belum sangat mendalam karena mereka masih harus bolak-balik menjalani pemeriksaan di Polda Metro,” kata Mensos.

Sebelumnya, polisi mengungkap praktik kejahatan pencabulan dan pornografi anak melalui media sosial Facebook bernama Official Loli Candy’s 18+. Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pelaku pedofil tersebut menerima konsep-konsep pesanan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak dengan berbagai macam gaya dari ‘Sang Sutradara’.

Keempatnya adalah Wawan (27) selaku pembuat akun Facebook, perempuan berinsial SHDW (16) yang membantu Wawan mengelola grup, serta DS (24), dan DF (17) yang juga merupakan admin. Pelaku-pelaku tersebut mendapatkan upah dari ‘Sang Sutradara’ tersebut. Sementara ini, ucap Akhmad, upah yang didapat sifatnya personal, atau bukan dari kelompok pedofil tertentu.

Jaringan pedofil Loli Candy’s 18+ memiliki anggota 7.479 orang lintas negara. Empat orang yang ditangkap polisi membuat grup di Facebook pada September 2016.

Tak hanya sebagai admin, tersangka bernama Wawan melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak berusia 8 dan 12 tahun di Malang, Jawa Timur. Sementara tersangka DF melakukan pelecehan seksual terhadap enam anak berusia 3-8 tahun di Bogor dan Jakarta Timur. Perbuatan W dan DF itu, diabadikan dengan foto dan direkam video, kemudian diunggah ke grup Facebook.

Keempat tersangka ditangkap pasa 7-9 Maret 2017 di tempat terpisah. Tersangka Wawan ditangkap di Malang, DF di Bogor, SH di Tangerang, dan DS di Tasikmalaya. Mereka memperoleh 15 dollar AS atau sekitar Rp 200 ribu dari setiap pengunjung grup.

Saat ini, Polda Metro Jaya menjalin kerjasama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) untuk membuka data grup Facebook yang sudah ditutup tersebut. Pasalnya, menurut pengakuan tersangka, masih banyak grup serupa dengan asal negara yang beragam seperti Peru, Argentina, Meksiko, Elsavador, Cile, Bolivia, Kolombia, dan Kostarika.@ant/bbs/licom

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.