Mandi di Pantai Saat Mabuk, Warga Passo Tewas
Ambon - Warga Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Reymon Alberth Sahertian (48) tewas saat mandi di pantai dalam kondisi mabuk.
Peristiwa tersebut terjadi di Pantai Passo, di belakang somel milik Stevi Rinsampessy, Kamis (2/3) sekitar pukul 18.35 WIT.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp. Lease, Iptu N Anakotta kepada wartawan di ruang kerjanya Jumat (3/3), menjelaskan, kejadian berawal ketika korban mengkonsumsi miras jenis sopi bersama empat temannya.
Usai mengkonsumsi miras, korban bersama dengan tiga temannya menuju ke arah pantai dengan tujuan untuk mandi.
“Berdasarkan keterangan saksi Yopi Latupeirisa saat mereka sementara minum datang istrinya untuk mandi di pantai. Setelah minum saksi bersama korban dan teman lainya menyusul istri saksi dengan tujuan mandi di pantai,” jelas Anakotta.
Salah satu rekan korban, Yales Persunay (48) sempat menolak ajakan korban. Ia beralasan baru selesai mengkonsumsi miras dan kondisi tubuh lagi panas. Yales memilih pulang ke rumah.
Sebelum berenang, PNS pada Kantor Camat Salahutu ini melakukan gerakan salto di tepi pantai. Salto kedua yang membuat korban tak sadarkan diri.
“Usai salto pertama, korban sempat bertanya kepada teman-temannya, dong bisa lari salto ka seng. Tetapi rekan-rekannya berkata tidak bisa dan korban kembali melakukan salto dengan berlari dan salto hingga masuk ke air,” ungkap Anakotta.
Beberapa menit setelah salto, rekannya melihat korban dalam keadaan tengkurap dan tidak bergerak. Ia kemudian mendekat dan langsung membalikan wajah korban.
“Saksi kaget melihat korban tidak bergerak, saksi langsung menghampiri korban untuk membalikan badannya, saat membalikan ternyata korban tidak sadarkan diri dengan busa putih yang keluar dari dalam mulutnya,” jelas Anakotta.
Ia kemudian memanggil rekannya yang lain untuk membantu mengevakuasi korban ke tepi pantai untuk memberikan pertolongan dan mencari bantuan untuk membawa korban ke rumah sakit.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Otto Kyuk. Korban kemudian ditangani dokter Yongky Stevanus. Menurut dokter saat tiba di rumah sakit, denyut nadi korban masih bergerak.
“Tiba di RS korban masih menunjukan tanda-tanda kehidupan dengan adanya denyut nadi, tetapi itu tidak bertahan lama denyut nadi kembali hilang sehingga korban dinyatakan meninggal,” ungkap Anakotta.
Setelah mendapat laporan, anggota Polisi Polsek Baguala menuju TKP dan ke rumah sakit. Saat diminta untuk melakukan visum, keluarga menolak dan mengiklaskan kematian korban, sehingga penyelidikan dihentikan. (S-45)

Post a Comment