KPK periksa 17 orang terkait korupsi PT PAL, termasuk dirutnya
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. (ISTIMEWA)LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 orang terkait dugaan korupsi PT PAL Indonesia (Persero). Salah satunya adalah Dirut M. Firmansyah Arifin.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan belasan orang itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di dua kota yaitu Jakarta dan Surabaya, Kamis (30/3/2017) malam.
Mereka sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sejak dinihari tadi. Hingga kini, KPK mendalami praktek suap di perusahaan plat merah itu.
“KPK miliki waktu 1×24 jam untuk melakukan upaya hukum selanjutnya,” ujar Febri, Jumat (31/3/2017).
Informasi diterima, praktik dugaan suap tersebut berkaitan dengan pengadaan atau pemesanan kapal. Nilai suap disebut-sebut mencapai Rp 3 miliar.
Namun, lagi-lagi Febri belum bisa mengkonfirmasi tentang nilai uang yang diduga suap itu.
“Status pihak yang dibawa dalam OTT tersebut akan ditentukan maksimal 24 jam sejak penangkapan. Sekitar sore ini akan disampaikan hasilnya pada publik,” kata Febri.
Berdasarkan penelusuran, PT PAL kini tengah mengerjakan pesanan kapal perang dari The Departement of National Defence Armed Forces of The Philippines.
PT PAL merupakan perusahaan galangan kapal. Kegiatan utama perusahaan itu yakni memproduksi kapal perang dan kapal niaga, memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal, serta rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berdasarkan pesanan.@rml/licom

Post a Comment