Korupsi Korporasi mulai tercium, Ini Reaksi Kajagung
Jakarta – Kejaksaan Agung mengancam akan memberikan tindakan represif kepada korporasi atau perusahaan yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Awalnya kita akan mengingatkan dahulu sebelum terjadi kerugian negara, jika mereka tetap melakukan penyimpangan dan kita punya bukti dan fakta yang kuat, ya kita harus melakukan tindakan represif,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan jika ada penyimpangan tentunya tidak akan dibiarkan. “Kita amankan aset-aset dan keuangan negara,” tandasnya.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Arminsyah mengimbau agar aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian terhadap penanganan korupsi yang melibatkan korporasi.
Hal itu penting dilakukan karena banyak perusahaan yang sengaja dibentuk dengan tujuan untuk melakukan kejahatan, kata Arminsyah dalam sambutannya pada Pelatihan Aparat Penegak Hukum yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tangerang Selatan, Banten, Senin lalu.
“Contohnya paper company atau perusahaan cangkang yang tujuan utamanya sebagai tempat pencucian uang dan untuk menghindari pajak, ataupun perusahaan pendamping yang tujuannya hanya untuk mengakali proses pemenangan lelang/tender,” katanya.

Post a Comment