Header Ads

Kasus Pembebasan Lahan Lintas Timur Mulai Disidik Kejati Babel

Amunisi News
Kasus Pembebasan Lahan Lintas Timur Mulai Disidik Kejati Babel

IMG-20170323-WA0029

PANGKALPINANG,AMUNISINEWS.COM-Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka, Asmawi Alie, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Dan Kominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (23/3/2017) terpantau oleh media sedang diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Babel.

Sejak pagi sampai sore hari Asmawi diperiksa di Kantor Kejati Babel terkait proyek pembebasan lahan jalan Lintas Timur pada tahun 2011 di Kabupaten Bangka.

Saat itu, Asmawi tercatat sebagai salah satu anggota Tim 9, yang bertugas mendata lahan milik masyarakat, yang terkena proyek pembangunan Jalan Lintas Timur pada tahun 2011 silam.

Asmawi mengaku sudah agak lupa kejadian Pembebasan Lahan Jalan Lintas Timur tersebut.

“Ini masalah Pembebasan Lahan Jalan Lintas Timur tahun 2011, aku banyak lupa, kegiatan itu sudah 6 tahun lalu,” ungkapnya di Gedung Pidsus Kejati Babel, Kamis (23/03/2017) siang.

Dijelaskan Asmawi,  saat itu Tim 9 diketuai Sekda Bangka, yang pada masa itu dijabat Ir H Tarmizi H Sa’at MM yang sekarang menjabat Bupati Bangka.

“Tim 9 itu ketuanya pak Sekda, pak Tarmizi, Bupati Bangka sekarang ini. Anggotanya ada Kabag Pertanahan, Camat dan Kades setempat juga,” tuturnya.

Menurut Asmawi, pembayaran atas lahan milik masyarakat  yang terkena proyek pembangunan jalan dilakukan Pemprov Babel.

“Yang bayar Pemprov (Babel, red) lah, itu kan proyek provinsi,” tandasnya.

Toni Marza yang saat itu menjabat sebagai Camat Merawang yang sekarang manjabat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bangka pun membenarkan jika proyek tersebut milik provinsi Babel.

“Masih ingat, pembebasan lahan Jalan Lintas Timur tahun 2011. Itu proyek provinsi, pembayaran juga dilakukan oleh Pemprov,” jelas Toni Marza, ketika dikonfirmasi via ponselnya, Kamis (23/03) petang.(romli/herman)

(Visited 3 times, 3 visits today)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.