Jambret 7 TKP disergap polisi saat hendak jual hasil kejahatan ke WTC
Edi Purwanto diamankan petugas Polsek GentengLENSAINDONESIA.COM: Edi Purwanto (35), spesialis jambret handphone di jalanan Surabaya berhasil diringkus petugas Reskrim Polsek Genteng. Pria asal Jl Bangunan Surabaya ini diciduk di Jl Genteng Besar Surabaya saat hendak ke World Trade Center (WTC) untuk menjual handphone hasil penjambretan.
Menurut Kapolsek Genteng, Kompol Wahyu Endrajaya, pihaknya sebenarnya sudah lama memburu Edi lantaran kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polsek Genteng. Tapi, tersangka terbilang licin dan kerap berpindah-pindah tempat sehingga membuat kesulitan petugas melakukan penangkapan. “Kami menangkap tersangka Edi saat hendak menjual Hp dari hasil penjambretan ke WTC,” terangnya , Minggu (12/3/2017).
Barang bukti yang disita adalah 3 handphone berbagi merek dan sebuah KTP milik salah satu korban.
Dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek Genteng, diketahui Edi sudah beraksi di 7 TKP. “Hasil menjambret habis buat foya-foya dan keperluan sehari-hari,” terangnya.
Atas perbuatannya, EDi dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. @LI-15

Post a Comment