DPRD Desak Pemkot Tepati Janji
Ambon - DPRD Kota Ambon mendesak pemkot untuk menempati janji perbaikan gedung yang selama ini dijadikan sebagai kantor Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau.
Pemkot melalui Sekkot AG Latuheru menjanjikan perbaikan sebagai ganti penggunaan gedung tersebut sejak tahun 1994, jika gedung kantor Kelurahan Waihoka sudah difungsikan.
“Itu berarti harus di realisasikan janji untuk merenovasi bangunan itu,” ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD kota Ambon, Maurits Tamaela kepada Siwalima di Balai Rakyat Belakang Soya, Ambon Rabu (15/3).
Tamaela mendesak pemkot untuk memperhatikan hal itu sehingga tidak ada lagi keluhan bukan saja di Kelurahan Waihoka namun semua sentral pelayanan di harus diperhatikan.
“Minimal harus ada kucuran dana awal untuk merenovasi bangunan Lurah Waihoka sebagai sentral pelayanan di kelurahan tersebut,” kata Tamaela
Ia juga meminta Pemkot Ambon agar lebih memaksimalkan pelayanan kepada publik.
“Seharusnya sejumlah permasalahan menyangkut infrastuktur pelayanan publik harus lebih diutamakan lagi oleh Pemkot dan harus dibuat skala prioritas. Sehingga arah pembangunan kota ini lebih terarah. Apalagi menyangkut pelayanan publik seperti di kantor Lurah Waihoka,” tandas Tamaela.
Sebelumnya diberitakan, pemilik bangunan Wilem Rehatta menyegel kantor Lurah Waihoka, Kecamatan Sirimau, Ambon, Senin (13/3). Aksi penyegelan dilakukan lantaran tak ada inisiatif dari pemkot untuk melakukan ganti rugi.
Pemkot selama belasan tahun menggunakan bangunan milik Rehatta sebagai kantor Lurah Waihoka. Sebagai gantinya, pemkot harus melakukan perbaikan bangunan tersebut, sebelum menempati bangunan baru yang dibangun di sebelahnya.
Bangunan tersebut selama ini dipakai oleh pemkot tanpa membayar sepeser pun kepada pemilik.
Proses penyegelan itu dilakukan oleh Willem Rehata bersama keluarganya pada pukul 07.30 WIT. Ketika dilakukan penyegelan kantor dalam keadaan tertutup karena belum ada pegawai yang datang. Pintu kantor pun dipalang dengan papan.
Sekitar pukul 09 00 WIT barulah beberapa pegawai kantor lurah yang datang ke kantor tersebut namun tidak bisa berbuat banyak lantaran pintu kantor sudah di palang dengan papan. Setelah dilakukan negosiasi dengan pemilik barulah segel dibuka dan aktivitas baru berjalan pada pukul 11.00 WIT. (S-44)

Post a Comment