Header Ads

DPRD Desak Pemkot Tepati Janji

siwalimanews.com
DPRD Desak Pemkot Tepati Janji

Ambon - DPRD Kota Ambon mendesak pem­kot untuk menempati janji perbaikan gedung yang selama ini dijadikan sebagai kantor Kelurahan Waihoka, Kecamatan Sirimau.

Pemkot melalui Sekkot AG Latuheru menjanjikan perbaikan sebagai ganti penggunaan gedung tersebut sejak tahun 1994, jika gedung kantor Kelu­rahan Waihoka sudah difungsikan.

 “Itu berarti harus di realisasikan janji untuk merenovasi bangunan itu,” ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD kota Ambon, Maurits Ta­maela kepada Siwalima di Balai Rakyat Belakang Soya, Ambon Rabu (15/3).

Tamaela mendesak pem­kot untuk memperhatikan hal itu sehingga tidak ada lagi keluhan bukan saja di Kelurahan Waihoka namun semua sentral pela­yanan di harus diperhatikan.

“Minimal harus ada ku­curan dana awal untuk mere­novasi bangunan Lurah Wai­hoka sebagai sentral pela­yanan di kelurahan terse­but,” kata Tamaela

Ia juga meminta Pem­kot Ambon agar lebih memak­simalkan pelayanan kepada publik.

“Seharusnya sejumlah permasalahan menyangkut infrastuktur pelayanan publik harus lebih diutamakan lagi oleh Pemkot dan harus di­buat skala prioritas. Sehi­ngga arah pembangunan kota ini lebih terarah. Apalagi menyangkut pelayanan publik seperti di kantor Lurah Waihoka,” tandas Tamaela.

Sebelumnya diberitakan, pemilik bangunan Wilem Rehatta menyegel kantor Lurah Waihoka, Keca­matan Sirimau, Ambon, Senin (13/3). Aksi penye­gelan dilaku­kan lantaran tak ada inisiatif dari pemkot untuk melaku­kan ganti rugi.

Pemkot selama belasan tahun menggunakan bang­un­an milik Rehatta sebagai kantor Lurah Wai­hoka. Se­bagai gantinya, pemkot ha­rus melakukan perbaikan ba­ngunan ter­sebut, sebe­lum menempati bangunan baru yang di­bangun di sebelahnya.

Bangunan tersebut se­la­ma ini dipakai oleh pemkot tanpa membayar sepeser pun kepada pemilik.

Proses penyegelan itu dila­kukan oleh Willem Rehata bersama keluar­ganya pada pukul 07.30 WIT. Ketika dilakukan penyegelan kantor dalam keadaan tertutup karena belum ada pegawai yang datang. Pintu kantor pun dipalang dengan papan.

Sekitar pukul 09 00 WIT barulah beberapa pegawai kantor lurah yang datang ke kantor tersebut namun tidak bisa berbuat banyak lantaran pintu kantor sudah di palang dengan papan. Setelah dilakukan negosiasi dengan pemilik barulah segel dibuka dan aktivitas baru berjalan pada pukul 11.00 WIT. (S-44)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.