Header Ads

Aroma Korupsi di Balik Terbitnya Izin Pengerukan Alur Muara Sungai Jelitik Sungailiat

Amunisi News
Aroma Korupsi di Balik Terbitnya Izin Pengerukan Alur Muara Sungai Jelitik Sungailiat

IMG-20170326-WA0004

PANGKALPINANG,AMUNISINEWS.COM-Gencarnya pemeriksaan beberapa pejabat terkait dalam pemberian izin pengerukan alur muara Sungai Jelitik Kabupaten Bangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung diduga dalam pemberian izin kepada PT Pulomas Sentosa diduga tercium aroma yang berbau korupsi.

Hal tersebut diperkuat dengan diperiksanya beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka oleh penyidik Kejati Kepulauan Bangka Belitung kemarin,  setelah pada Senin (21/3/2017) dua pejabat yang diperiksa yaitu Sekretaris Daerah Feri Insani dan Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Bangka Rudi, kemarin pada Kamis (23/3/2017) giliran Suparto Kepala Bidang PAD Dinas DPPKAD Kabupaten Bangka yang diperiksa penyidik Kejati.

Kepada amunisinews, Suparto sendiri menuturkan, pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terkait pajak daerah yang dipungut dari hasil penjualan pasir PT Pulomas Sentosa.

“Saya diperiksa terkait pajak daerah yang dipungut,” tulis Suparto dalam pesan singkat pada Sabtu (25/3/2017).

Kelihatannya Suparto agak hati hati menjawab konfirmasi yang dilayangkan, berbeda dengan Rudi Kabid Perekonomian, Rudi sendiri saat itu secara gamplang mengakui kalau dirinya kemarin pada Senin (21/3) sempat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di kantor Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung komplek perkantoran Air Itam Pangkalpinang bahwa terkait dugaan kasus Illegal Mining yang dilakukan Pulomas Sentosa di Pantai Jelitik dan Pantai Rebo dimana PT Pulomas sebagai pemegang izin Pengerukan dan Pendalaman Alur Muara Sungai Jelitik sejak tahun 2011,

“Benar pak kemarin (senin 21/3) saya sempat diperiksa di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung terkait illegal mining yang diduga dilakukan PT Pulomas, dimana penyidik Kejaksaan menanyakan dan meminta data data tentang perijinan PT Pulomas Sentosa. Cuma semua perijinan ada di Provinsi Bangka Belitung,” tutur Rudi lewat telepon pada Selasa (22/3/2017).

Menurut salah satu sumber amunisinews, Rudi merupakan pejabat yang sangat dekat dengan Bos PT Pulomas Sentosa,

“Pak Rudi itu yang dulu di Disperindagkop kabupaten Bangka orangnya PT Pulomas pak, selain pak Rudi ada anggota dewan Bangka FJ juga dulunya dekat dengan PT Pulomas dan adalagi pak orang HNSI yang PNS kalau tidak salah namanya Ret,” katanya sambil meminta untuk namanya jangan dituliskan.

Selain dari pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka, penyidik Kejati Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (23/3) memeriksa Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung IR Suranto, namun sangat disayangkan Suranto kelihatannya tidak mau berkomentar terkait pemeriksaan tersebut.

Dengan alasan masih di luar kota, saat dihubungi amunisinews melalui telepon, Suranto beralasan suaranya kurang jelas.

“Waduh mas, suaranya kurang jelas,” kata Suranto sambil menutup telepon.

Telah diwartakan sebelumnya, pengerukan alur muara Sungai Jelitik yang dilakukan oleh PT Pulomas Sentosa sejak tahun 2011 yang diperuntukkan untuk jalur masuknya kapal-kapal dan perahu nelayan ke Pelabuhan Jelitik sampai sekarang tetap seperti semula, alur muara Sungai Jelitik tetap dangkal walau dikeruk bertahun tahun.

Ada yang menduga pengerukan alur tersebut hanya modus untuk mengambil pasir ataupun mineral ikutan lain seperti bijih timah dan mineral yang lain mengingat pengerukan alur itu tidak dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, dimana PT Pulomas Sentosa boleh menjual apa saja dari hasil pengerukan termasuk pasir serta mineral ikutannya, karena sangat aneh walau dikeruk bertahun tahun juga pmtetap dangkal.(herman)

(Visited 57 times, 57 visits today)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.