Pemkab Labuhanbatu Lega, Ranperda APBD 2017 Disetujui DPRD
Portal Berita Sumatera Utara
Pemkab Labuhanbatu Lega, Ranperda APBD 2017 Disetujui DPRD
Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (pihak Eksekutif) merasa lega karena Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2017 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu setelah melalui pembahasan antara DPRD bersama dengan SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan ketentuan maupun mekanisme dan tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Hal itu terlihat dari suasana acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dahlan Bukhari, dalam rangka penetapan persetujuan DPRD atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2017 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pertengahan pekan ini.
Bupati mengatakan, bahwa laporan Badan Anggaran, laporan komisi-komisi dan laporan beberapa Fraksi serta Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD, pada prinsipnya menyetujui atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2017."Ranperda tentang APBD tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," ungkap Bupati dilansir dari laman resmi labuhanbatukab.go.id, Sabtu (11/02/2017).
"Dengan ditetapkannya persetujuan Ranperda ini berarti kita telah mengawali rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan instrument maupun pedoman atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang ditetapkan," pungkas Bupati menambahkan. (BS02)

Post a Comment