Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Binsar dan M Zein Adu Nasib Dilelang Jabatan
Portal Berita Sumatera Utara
Pejabat Eselon II Pemprov Sumut Binsar dan M Zein Adu Nasib Dilelang Jabatan
Beritasumut.com-Selain diikuti oleh pejabat eselon III Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprovsu dan pejabat eselon II ASN dari luar Pemprovsu lelang jabatan pejabat eselon II Pemprovsu juga diikuti oleh pejabat eselon II yang kini telah duduk dijabatannya.
Berdasarkan data yang dimiliki Panitia Lelang Jabatan di situs http://www.sumutprov.go.id/tentang-provsu/pengumuman terdapat dua nama pejabat yang mencoba peruntungannya pada lelang jabatan tersebut. Dua nama tersebut yakni Staf Ahli Gubernur Sumut Binsar Situmorang dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Muhammad Zein yang sama-sama mengikuti lelang jabatan menjadi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Selain jabatan tersebut, Binsar Situmorang dan Muhammad Zein juga mengincar jabatan lain yang turut dilelang. Binsar Situmorang juga melamar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, dan M Zein juga ikut melamar sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Seperti diketahui sebelum menjabat staf ahli Gubernur Sumut Binsar Situmorang menjabat asisten Perekonomian Setdaprovsu. Binsar menjabat Asisten setelah dimutasi sebagi Kadis Tarukim Provsu.
Terkait keikutsertaan pejabat yang saat ini sudah duduk di jabatan eselon II menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provsu yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Lelang jabatan hal tersebut diperboleh. Begitupun Sekda enggan menanggapi kalau pejabat terkait menolak penempatan mereka sebelumnya yang diketahui sudah melalui proses uji kompetensi dan telah dipercaya Gubernur menduduki jabatan tersebut. "Ya kan boleh saja kan, boleh saja. Apa namanya, itu hak normatif perseorangan juga ya," ujar Hasban singkat.
Sebelumnya Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah melakukan seleksi berkas 169 surat lamaran peserta lelang Jabatan yang masuk ke pihaknya. Dari 169 berkas lamaran, dua diantaranya dinyatakan gagal. Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, H Hasban Ritonga menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Hasban yang didampingi Kabag Mutasi dan Pensiun BKD Sumut, Khair Harahap mengatakan dari 162 berkas tersebut terdiri dari 136 peserta. Hal ini dikarenakan ada peserta yang mengambil 2 pilihan posisi jabatan.
"Untuk selanjutnya akan dilakukan uji psikometri pada Rabu (08/02/2017) dan Kamis (09/02/2017) besok dilakukan di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumut. Mungkin Senin depannya sudah pengumuman hasil psikometri," ujar Hasban Ritonga.
Setelah dinyatakan lulus Psikometri para peserta akan melanjutkan tahapan selanjutnya yakni uji kompetensi.
"Setelah selesai seluruh tahapan, tiga nama akan disampaikan ke Gubernur dan Gubernur menyampaikannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," terang Hasban.(BS03)

Post a Comment