Header Ads

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang seorang PNS?

Politik – LensaIndonesia.com
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang seorang PNS?
Ketua DPD Partai Golkar Kabbupaten Jombang terpilih, Tjaturina Yuliastuti menerima bendera pataka dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur Nyono Suharli Wihandoko yang juga suaminya sendiri. Tjaturina Yuliastuti terpilih secara aklamsi melalui Musda ke-IX DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang yang digelar Sabtu 4 Februari 2017 lalu. Foto: Dok.LICOM

LENSAINDONESIA.COM: Hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX DPD Partai Golkar Kabupaten Jombang yang memilih Tjaturina Yuliastuti sebagai ketua secara akamasi menjadi “rasan-rasan” kalangan kader Golkar di Jawa Timur.

Sejumlah kader partai beringin menyebut, Musda yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Yusro, Sabtu (04/02/2017) lalu itu tidak mencerminkan diri Golkar sebagai partai politik modern, terbuka dan demokratis. Sebab ketua terpilih yakni, Tjaturina Yuliastuti diduga kuat masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ini di grup whatsapp dan BBM (blackberry messenger) semua pada ribut soal Musda Golkar Jombang. Itu verifikasinya bagaimana calon begitu (diduga masih PNS) kok bisa lolos,” kata seorang kader Golkar Jatim yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan ini kepada LICOM, Jumat (17/02/2017) malam.

Pria yang termasuk kader senior ini mengungkapkan, bahwa Tjaturina Yuliastuti merupakan istri dari Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur tersebut dipastikan belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengunduran diri dari jabatan PNS. Sebab proses pengunduran dirinya baru diajukan belum lama sebelum Musda ini.

Sumber LICOM ini juga menyampaikan, kejanggalan Musda tersebut mulai tampak saat Tjaturina Yuliastuti yang menjadi calon tunggal tidak kunjung hadir memasuki arena. Anehnya, proses penentuan calon tetap dilaksanakan oleh panitia.

“Tjaturina Yuliastuti baru datang ke arena Musda setelah dinyatakan terpilih secara aklamasi. Mungkin itu strategi agar lolos persyaratan saja,” ujarnya bersama beberapa kader lain.

Jika ternyata Tjaturina Yuliastuti terbukti masih berstatus PNS Pemkab Jombang, lanjutnya, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Partai Golkar.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, PNS sebagai unsur aparatur negara harus netral dan dilarang menjadi anggota maupun pengurus parpol. Bila ternyata hingga pelaksanaan Musda itu yang bersangkutan masih berstatus pegawai negeri maka itu akan manjadi pukulan telak bagi Golkar. Musda itu juga tidak mencerminkan diri Golkar sebagai parpol terbuka dan demokratis,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, LICOM belum mendapatkan konfirmasi dari Ketua DPD Golkar Jombang terpilih, Tjaturina Yuliastuti.@LI-13

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.