Header Ads

Kanit Lantas Polsek Sawahan pukul jukir PN Surabaya

LensaIndonesia.com
Kanit Lantas Polsek Sawahan pukul jukir PN Surabaya
Umar, juru parkir Pengadilan Negeri Surabaya menuinjukkan luka lebab dipipi kirinya akibat dipukul Kanit Lantas Polsek Sawahan, AKP Didik Sulistiyo, Selasa (21/02/2017). Foto: nanda-lensaindonesia.com

LENSAINDONESIA.COM: Tindakan tidak terpuji dilakukan Kanit Lantas Polsek Sawahan Surabaya, AKP Didik Sulistiyo.

Perwira dengan tiga balok di bahunya tersebut dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap Umar, seorang juru parkir (jukir) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jl Anjasmoro Surabaya, Selasa (21/02/2017) siang.

Akibat penganayaan tersebut, Umar mengalami luka lebam di bagian pipi kirinya.

Kejadian penganiayaan ini bermula ketika Umar tengah mengatur parkir pengunjung sidang. Saat memandu sebuah pengendara mobil yang memarkir di sebuah gang dekat masjid, tiba-tiba dari arah belakang ada kendaraan lain yang nyelonong ingin menempati lokasi tersebut.

Karena tidak tahu, siapa yang ada di dalam mobil tersebut, Umar pun menegur. Sebab tempat parkir tersebut telah ia siapkan untuk mobil yang tengah ia pandu.

“Nah, tiba-tiba mobil itu (dikemudikan Kanit) masuk begitu saja. Padahal itu sudah saya siapkan untuk pengemudi mobil lain. Saya sempat menegur karena nggak tahu kalau itu polisi. Ya sudah saya ngalah saja, pengemudi lain tersebut saya suruh pergi saja,” ujarnya.

Masih kata Umar, mungkin tidak terima ditegur, tiba-tiba dirinya dipanggil AKP Didik dan disuruh masuk ke dalam mobil patroli. Dirinya pun di bawa ke Mapolsek Sawahan.

“Setelah sampai halaman Mapolsek, saya disuruh turun, pak Kanit pun juga ikut turun. Saya tidak tahu tiba-tiba saya dipukul di pipi kanan dan kiri saya,” katanya.

Manurut Umar, saat dirinya menanyakan ke AKP Didik perihal pemukulan tersebut. Dirinya dikira preman. “Ya begitu mas, kata pak Kanit, saya dipukul karena saya ini preman. Saya malah bingung sendiri,” tambah Umar.

Oleh teman-teman Umar, dirinya pun disarankan melapor ke Polsek Sawahan terkait pemukulam tersebut. “Saya sih awalnya sudah niat melapor, tapi saat saya sudah masuk ke Mapolsek, saya berpikir untuk tidak melanjutkan kasus ini. Yah saya pikirnya, mungkin pak Kanit saat itu sedang emosi saja,” tandasnya.

Ditanya tentang tindakan pemukulam yang dilakukan oknum polisi tersebut. Umar menganggap tindakan itu adalah tindakan yang tidak seharusnya dilakukan polisi. “Kalau saya katakan, tindakan pemukulan itu adalah tindakan arogan,” imbuh Umar.

Sementara itu, Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto angkat bicara perihal pemukulan yang dilakukan oknum anggotanya tersebut. Menurutnya, hal tersebut terjadi hanya karena kesalahpahaman saja.

“Itukan ada Jl Anjasmoro tepatnya di sebelah kiri PN Surabaya, nah kita semua tahu, itu kan jalan umum, namun kita semua tahu banyak tukang parkir yang memarkir mobil-mobilnya di jalan hingga di bahu-bahu jalan. Padahal itukan jalan umum,” ungkapnya.

Hal itu pun yang dianggap Kompol Yulianto mengganggu arus jalan, padahal jalan itu kan jalan umum. “Belum lagi tukang parkir yang memarkir mobil-mobilnya di depan rumah warga, ini loh yang membuat kami sering di komplain warga,” imbuh Yulianto.

Nah, masih kata Kompol Yulianto, saat itu Kanit Lantas sedang bermaksud menertibkan hingga memperingatkan agar tukang parkir tidak parkir sembarangan. “Itupun malah terjadi kesalahpahaman, namun tadi kami sudah mediasi dengan saudara Umar dan masalahnya sudah selesai,” tutup Yulianto.@nanda

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.