Header Ads

''Itu Bukti Kami Profesional''

siwalimanews.com
''Itu Bukti Kami Profesional''

Ambon - Dewan Pers, telah melakukan ratifikasi perusahaan pers di se­luruh Indonesia. Ha­silnya 74 media massa dinyatakan terve­ri­fikasi oleh Dewan Pers. Satu diantaranya Harian Pagi Siwalima.

Untuk mendapatkan status ini, Dewan Pers turun langsung melaku­kan verifikasi terhadap Siwalima.

Aspek redaksi mau­pun perusahaan diveri­fikasi secara detail. In­dikator yang diveri­fi­kasi faktual, dianta­ranya jumlah wartawan yang sudah mengan­tongi sertifikat kompetensi, mekanisme kerja redaksi, manajemen perusahaan, serta standar gaji.

Sesuai surat Dewan Pers nomor 078/DP/K/2/2017 yang diterima Siwalima, Jumat (3/2), penyerahan sertifikat ter­verifikasi oleh Ketua Dewan Pers yang akan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo yang akan dilaksanakan pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon, Rabu (8/2).

“Media massa yang terveri­fikasi Dewan Pers akan dican­tumkan barcode,” ungkap Ketua Dewan Pers,Yosep Adi Prasetyo dalam surat terse­but.

Terkait hasil tersebut, Pe­mimpin Umum Harian Pagi Siwalima, Ongky M Louhe­napessy mengatakan, hasil verifikasi itu dimaknai seba­gai bukti keras dan profe­sional dalam membangun Si­walima menuju pers modern.

“Hasil ini dicapai setelah Siwalima diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers. Me­reka datang langsung ke kan­tor Siwalima dan melihat se­cara langsung mekanisme kerja redaksi maupun perusa­haan,” ungkapnya.

Ia juga memberikan apre­siasi yang tinggi kepada selu­ruh jajaran Siwalima baik itu di redaksi maupun perusa­haan yang sudah berupaya dan be­kerja keras mengikuti standart dan aturan yang diberlakukan oleh Dewan Pers. “Hasil ini sesuai penilaian Dewan Pers telah membuktikan kita pro­fesional,” tandasnya.

Menurut Ongky, penge­lolaan perusahaan pers sang­at memerlukan standarisasi, sehingga perusahaan dapat berkembang dengan baik dan profesional. Karenanya de­ngan pengelolaan sesuai stan­dar yang ditetapkan, ma­ka perusahaan pers akan se­makin professional dan me­miliki daya saing yang kuat.

“Apalagi saat ini kita be­rada di era Masyarakat Eko­no­mi ASEAN, tentunya kita akan mampu bersaing,” ujar Ongky.

Komitmen

Di sisi lain, Ketua Dewan Pers,Yosep Adi Prasetyo, dalam rilisnya menjelaskan melalui pendataan atau veri­fikasi perusahaan pers, De­wan Pers bertekad mendo­rong penguatan media pers dan positioning media mainstream dalam memasuki era konvergensi media.

“Ke depan, hanya perusa­haan pers yang sudah diveri­fi­kasi oleh Dewan Pers yang akan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari Dewan Pers bila terjadi sengketa pers yang mengaitkan perusahaan pers tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Ke­tua Komisi Penelitian, Penda­taan dan Ratifikasi Perusa­haan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, “momentum peringa­tan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2017 di Ambon, oleh Dewan Pers digunakan seba­gai “kick off” pencanangan komitmen Perusahaan Pers meratifikasi Piagam Palem­bang, yang berisi komitmen memenuhi Standard Perusa­haan Pers sesuai yang dite­tapkan Dewan Pers, menegak­kan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurna­lis untuk mendapatkan serti­fikat, dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers”.

Pada 2010 lalu ada 17 pe­milik group media yang me­nan­datangani Piagam Palem­bang, namun baru pada 2016 lalu, Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahaan-perusahaan pers di bawah nau­ngan group media penan­da­tangan Piagam Palembang.

Proses verifikasi ini akan terus berlangsung sesudah pen­canangannya di Hari Pers  Nasional (HPN) 2017 di Ambon. Saat pencanangan Rati­fi­kasi Piagam Palembang oleh

Perusahaan-Perusahan Pers pada HPN di Ambon, akan ditandatangani bersama lembar KOMITMEN AMBON oleh 74 (tujuh puluh empat) Perusahaan Pers yang men­jadi tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers.

Sebagai tanda bagi media cetak dan media online bahwa perusahaan pers sudah terve­rifikasi, Dewan Pers akan mem­berikan logo yang dida­lamnya ada QR code yang bila dicek menggunakan “smart phone” akan tersambung ke link database Dewan Pers yang berisi data perusahaan yang bersangkutan.

Sedangkan untuk media televisi dan radio akan di­pasang bumper in dan bumper out yang mengapit program berita yang ditayangkan. (S-39)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.