Diam- diam PT. Smart Tbk Buka Parit Limbah
Kotabaru – Pasca di protesnya oleh Pemerintah Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru terhadap perusahaan kelapa sawit PT. SMART Tbk pada tanggal 23/01/16 lalu, terkait limbah pabrik yang di alirkan langsung ke perkebunan melalui parit, dan meluap ketika musim hujan yang akhirnya mengalir ke sungai hingga ke laut.
Merasa tidak ada tanggapan serius dari pihak perusahaan Kepala Desa menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru pada tanggal 09/01/17 yang isinya meminta peninjauan kembali ijin pengaliran limbah yang baru diperpanjang pada tanggal 27/12/16 oleh Dinas Lingkungan Hidup tanpa sepengetahuan Kepala Desa dan Camat setempat.
Pada tanggal 16/01/17 Kepala Desa Kembali menyurati Dinas Lingkungan Hidup, tentang penolakan terhadap perpanjangan ijin pengelolaan air limbah pabrik dengan sistem Land Aplikasi serta di sertai 280 tanda tangan masyarakat karena dianggap tidak cocok untuk lokasi Desa Bangkalaan Melayu di karenakan lokasinya dekat dengan anak sungai dan tanah berongga yang dipastikan ketika musim hujan limbah akan meluap dari parit dan mengalir ke sungai.
Di katakan Johansyah Kepala Desa Bangkalaan Melayu, sejak di protes tanggal 23/12/16 lalu pihak perusahaan melakukan pembersihan semua parit yang ada di sekitar kebun yang semula airnya berwarna hitam dan berbau menyengat dengan menggunakan alat berat untuk menyekat beberapa parit yang mengarah ke sungai menggunakan tanah, ungkap Johansyah.
Tim Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru bersama tim Laboraturium Tanah Bumbu dan Satreskim Polres Kotabaru ketika cek lapangan dan mengambil sample air yang sudah bersih pada tanggal 25/01/17 dan melihat secara langsung pembersihan semua parit di sekitar kebun yang di lakukan oleh perusahaan.
Berdasarkan informasi dari warga, bahwa parit yang semula ditutup di Blok B.30 yang mengarah ke anak sungai Pamiling sekarang sudah dibuka, ujarnya.
Tambah Johan, ketika saya cek langsung ke lapangan Selasa, (7/2) ternyata memang betul parit di Blok B.30 yang semula ditutup menggunakan tanah sekarang sudah dibuka kembali, ungkapnya.
Johansyah menambahkan, perusahaan harus segera membuat kolam limbah sesuai aturan yang berlaku seperti pabrik kelapa sawit yang lain yang ada di Kecamatan Kelumpang Hulu ini, kalau pengelolaanya sistem LA pasti ketika hujan limbah tersebut akan meluap terus.
Dan saya berharap kepada Pemerintah agar menerapkan peraturan yang sebenarnya kepada perusahaan kelapa sawit sesuai aturan perundangan yang berlaku.
Dikonfirmasi via telepon/ via Sms H.Agus Yusuf Sudirman Manager Bukit Kapur Estate mengatakan, dibukanya parit yang telah ditutup dengan tanah itu sudah sesuai dengan saran dari Tim DLHD Kotabaru.
Parit bisa saja dibuka tapi harus menambahkan saringan di hilirnya dan di jembatan bekas yang ditutup dengan memasangkan saringan, ujarnya. (Hrp)

Post a Comment