Cabai impor serbu Jatim, Gus Ipul nyatakan aman dikonsumsi
Wagub Jatim Gus Ipul (tengah) didampingi Kepala Disperindag Jatim Moch Ardi Prasetiawan dan Plt Kepala BBPOM Surabaya Retno Kurpaningsih menunjukkan perbedaan cabai segar lokal dan cabai kering impor yang telah menyerbu pasar di Jatim. Foto: Sarifa-lensaindonesiaLENSAINDONESIA.COM: Pemprov Jawa Timur kecolongan terhadap masuknya komoditas cabai kering impor asal Cina dan India ke beberapa wilayah di Jatim. Cabai merah impor telah membanjiri pasar tradisional dengan harga yang jauh lebih murah dibawah harga cabai lokal.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf meminta dilakukannya uji laboratorium hingga pengecekan izin resmi masuknya cabai impor tersebut. Ia menilai langkah ini perlu dilakukan agar semua pihak mengetahui kandungan cabai kering impor itu aman atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat.
Untuk itu pihaknya melibatkan sejumlah instansi mulai dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk melakukan uji makanan serta alai Karantina untuk mengecek izin impornya.
Khusus untuk uji laboratorium, dari hal itu akan diketahui cabai apakah mengandung zat berbahaya seperti pewarna merah (rhodamin) serta bahan pengawet (formalin).
“Kemarin saya minta dilakukan uji lab, dan ternyata langsung direspon cepat oleh Disperindag juga BBPOM. Hari ini hasilnya telah keluar dan ternyata negatif, jadi aman dikonsumsi,” ungkap Gus Ipul (sapaan akrab Wagub) pada LICOM, Jumat (24/2/2017).
Selain melakukan pengujian, Gus Ipul juga minta Disperindag Jatim melakukan investigasi terhadap peredaran cabai kering impor ini. Menurutnya, ada dua macam jenis impor produk atau Alat Pengenal Importir (API). Yakni API-P dimana impror barang untuk produksi (industri) serta API-U dimana impor produk untuk diperjualbelikan secara umum kepada masyarakat.
“Bila cabai ini memang diperuntukkan bagi masyarakat umum (API-U), berarti tidak ada masalah. Sebaliknya, bila ini untuk industri (API-P), berarti peredaran ini menyalahi aturan,” katanya.
Saat ini cabai kering impor sudah ditemukan di beberapa pasar tradisional di Jatim seperti di Sidoarjo, Blitar dan Tulungagung. “Kemarin di Tulungagung ditemukan per minggu dikirim satu truk bermuatan 4-5 ton cabai kering impor. Ditemukan di Pasar Wage dan Pasar Ngemplak,” imbuh Wagub dua periode ini.
Disinggung terkait hasil panen cabai lokal asal Jatim yang jumlahnya terus menyusut sehingga membuat harga cabai terus meroket, pihaknya menyebut hal itu dipengaruhi faktor cuaca. Targetnya akan ada sekitar 25 ribu ton panen, akan tetapi karena faktor cuaca, saat ini baru sekitar 60 persen dari target. Karena alasan itulah, saat ini Pemprov tak bisa berbuat banyak.
Sementara itu, Kepala Disperindag Jatim Moch Ardi Prasetiawan mengatakan cabai impor yang beredar di masyarakat ini sudah lolos uji dari balai karantina di negara asal. Sehingga prosedur impornya sudah terpenuhi. Akan tetapi, untuk produk olahan menjadi tugas dari BPOM untuk menguji.
“Saat ini kami sudah mengecek dimana saja produk ini beredar. Ini sudah lama tapi akhir-akhir ini meningkat seiring mahalnya harga cabai. Kami akan melakukan investigasi terhadap cabai impor ini,” katanya.
Menurut Ardi, sesuai arahan Gubernur, Pemprov Jatim sudah melakukan berbagai langkah menghadapi tingginya harga cabai ini. Di antaranya dengan melakukan koordinasi dengan provinsi lain terkait produksi cabai, mendorong program karangkitri dimana masyarakat menanam kebutuhannya semdiri, serta bersama Bulog mendorong program rumah pangan kita.@sarifa

Post a Comment